Selamatkan Partai, Andi Ady Aksar Harus Dicopot dari Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara

La Ode Muhlas, telisik indonesia
Minggu, 21 Mei 2023
0 dilihat
Selamatkan Partai, Andi Ady Aksar Harus Dicopot dari Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara
Najib Husain mengatakan, penetapan tersangka Andi Ady Aksar semestinya mendesak Gerindra segera mengambil langkah tegas mencopot Andi Ady Aksar dari kursi Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara. Foto: Kolase

" Gerindra harus segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Andi Ady Aksar dari kursi ketua, dalam upaya menyelamatkan dan menjaga kesan partai di mata pemilih, menghadapi Pemilu 2024 "

KENDARI, TELISIK.ID - Polresta Kendari menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar, sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan tambang PT Kabaena Kromit Prathama (KKP). Polresta Kendari mengumumkan laporan hasil penyidikan itu pada Jumat (19/5/2023).

Pengamat politik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Muhammad Najib Husain, memandang penetapan tersangka Andi Ady Aksar dapat berpengaruh buruk cukup signifikan bagi Gerindra, yang dikenal sebagai partai relatif mapan, mengingat saat ini memiliki satu perwakilan di DPR RI.

Kata Najib, kondisi ini semestinya mendesak Gerindra segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Andi Ady Aksar dari kursi ketua, dalam upaya menyelamatkan dan menjaga kesan partai di mata pemilih, menghadapi Pemilu 2024.

Najib menegaskan, status tersangka kasus penggelapan dana bisa berimbas menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Partai Gerindra. Pasalnya, jabatan ketua melekat di pundak Andi Ady Aksar, sehingga menggambarkan sosoknya telah menjadi simbol partai.

"Pilihan pemilih ketika pimpinan tidak bagus, berdampak pada calon legislatif yang didukung oleh partai politik," kata Najib saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (20/5/2023).

Najib berujar, situasi sekarang pun turut membuka celah bagi partai lain untuk meraup keuntungan dengan menunjukkan kalau ada yang tidak beres dalam tata kelola Partai Gerindra. Kasus yang menjerat Andi Ady Aksar, cenderung mendapat reaksi lebih tanggap dari kalangan mayoritas masyarakat.

Baca Juga: Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara Andi Ady Aksar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana Perusahaan

"Itulah yang terjadi karena memang pemilih-pemilih kita adalah pemilih cukup tradisional. Dan hal-hal yang bersifat korupsi dan sebagainya adalah hal-hal yang cukup peka," imbuhnya.

Karena itu, Najib mendorong Partai Gerindra  menyampaikan pernyataan sikap bentuk klarifikasi di publik perihal perkara yang sedang mendera partai. Langkah ini harus diambil untuk menepis adanya persepsi masyarakat yang mengaitkan dugaan manipulasi dana dipakai untuk membiayai kerja-kerja partai.

Najib menambahkan, masalah ini tidak muncul secara tiba-tiba dan Partai Gerindra sendiri sudah mengetahui sejak lama. Sehingga sepatutnya sikap partai terlihat sedari awal kasus ini mulai mengemuka.

"Sebenarnya Gerindra sudah harus mengambil langkah-langkah konkrit sejak kemarin. Ketika Ady bermasalah, maka partai juga harus kemudian memberikan sebuah pernyataan sikap," katanya.

Penanganan kasus ini, disebut-sebut sejumlah pihak, bercampur intervensi politik, seiring merebak kabar hubungan antara Andi Ady Aksar dan ASR retak. Kabar keretakan keduanya kian menguat pasca ASR memutuskan maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pusat melalui pintu PPP.

Najib berpendapat, sejauh ini belum bisa menyimpulkan penanganan perkaranya murni penegakan hukum ataukah melibatkan konflik politik. Dia baru melihat masalah timbul akibat kesalahan Andi Ady Aksar dalam mengelola usaha di luar partai.

"Dan seharusnya memang setiap orang-orang partai harus lebih berhati-hati beraktivitas di luar partai. Partai harus lebih mapan sehingga tidak kemudian orang-orang yang ada di partai itu harus mencari lahan hidup lain selain partai politik," terangnya.

Karena jangan sampai kemudian inilah yang terjadi, beraktivitas di luar partai akhirnya merugikan partai.

Najib menyayangkan kasus ini tidak bisa tuntas dalam proses penyelesaian secara kekeluargaan. Menurutnya, semestinya hubungan keluarga mampu memutus masalah tanpa menyentuh ranah peradilan.

"Unsur keluarga tidak lagi menjadi wacana ke depan. Tetapi bagaimana kemudian kasus ini dituntaskan. Yah tinggal bagaimana masyarakat menilai kasus ini baik terhadap Ady sendiri maupun terhadap ASR," tutupnya.

Sekretaris DPD Gerindra Sultra, Safarullah dimintai keterangan pada Sabtu (20/5/2023), tidak menanggapi pesan singkat yang dikirimkan, begitupun saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Baca Juga: Ketua DPD Gerindra Sulawesi Tenggara Dilapor Polisi, Ini Kasusnya

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat menyampaikan laporan hasil penyidikan menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan salah satu komisaris PT KKP bernama Arianta Nila Hapsari pada Rabu (23/11/2022) lalu.  

Pelapor diketahui merupakan istri mantan Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen (purn) TNI Andi Sumangerukka atau dikenal dengan sapaan ASR, yang tak lain adalah paman dari Andi Ady Aksar.

Dalam penyidikan, polisi menemukan dugaan Andi Ady Aksar sebagai direktur utama perusahaan tersebut, menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 34 miliar untuk kepentingan pribadinya.

"Ditransfer ke rekening miliknya dan juga rekening istrinya, serta ke tempat lain untuk keperluan lainnya. Total dana yang dikeluarkan dari rekening PT KKP diduga senilai Rp 34 miliar," jelas Fitrayadi.

Sementara itu, lebih dulu Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menyampaikan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya mendapati adanya konflik keluarga. Sehingga, polisi menempuh upaya mediasi melibatkan kedua belah pihak sebelum meneruskan ke proses hukum. Namun disampaikan Eka, upaya mediasi tersebut tidak berhasil menemukan jalan damai. (A)

Penulis: Laode Muhlas

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga