Sempat Absen, Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 23 Mei 2023
0 dilihat
sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono memberikan penjelasan terkait panggilan KPK terhadap LHKPN yang dimilikinya. Foto: Ist.
" Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono memenuhi panggilan kedua oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya "
SURABAYA, TELISIK.ID - Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono memenuhi panggilan kedua oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya.
"Tentu saja sebagai abdi negara saya pasti bersikap kooperatif menenuhi panggilan tersebut. Karena memang tidak ada yang ditutupi," jelasnya, Selasa (23/5/2023).
Menurut Adhy, klarifikasi harta kekayaan oleh KPK itu menjadi wujud keterbukaan bagi setiap pejabat negara, jika harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang baik dan benar. Sekaligus bisa menjadi pencegah isu-isu negatif dan keliru yang suatu saat bisa bergulir.
Baca Juga: Puluhan Atlet Asal Jawa Timur Banjir Bonus Usai Raih Medali di Sea Games 2023
LHKPN yang diserahkan oleh Adhy, juga telah diupload dan bisa diakses oleh publik melalui elhkpn.kpk.go.id. Bukti prinsip transparansi penyelenggara negara dijunjung tinggi.
Dalam laporan tersebut disebutkan, Sekdaprov Adhy memiliki total harta mencapai Rp 7,46 miliar per 29 Maret 2023 periodik tahun 2022.
Dengan rincian total tanah dan bangunan senilai Rp 4,86 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan tersebut berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi/86 meter persegi dengan nilai Rp 1,3 miliar dan seluas 160 meter persegi/250 meter persegi dengan nilai Rp1,8 miliar.
Satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/60 meter persegi di daerah Depok Jawa Barat senilai Rp 1,3 miliar. Terakhir tanah dan bangunan di Garut seluas 3136 meter persegi/60 meter persegi senilai Rp 460 juta.
Kemudian juga tercatat kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp 140 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 243 juta, surat berharga Rp 893 juta, kas dan setara kas Rp 1,81 miliar. Selain itu, Sekdaprov Adhy disebutkan juga memiliki hutang sebesar Rp 484 juta.
Baca Juga: Dukungan NU Jawa Timur untuk Prabowo Menguat
KPK telah memanggil Adhy untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Senin (10/4/2023) lalu. Sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023), namun Adhy berhalangan hadir. Barulah pada Senin kemarin, ia memenuhi panggilan tersebut.
"Benar, Direktorat PP LHKPN mengundang Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk permintaan Klarifikasi LHKPN," kata Juru bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS