Sentra Meohai Bebaskan Kasus Pasung ODGJ di Buton Utara

Musdar, telisik indonesia
Jumat, 30 September 2022
0 dilihat
Sentra Meohai Bebaskan Kasus Pasung ODGJ di Buton Utara
Kepala Sentra Meohai, Budi Sucahyono membantu melepas pasung yang sudah terpasang 7 tahun di kaki H, ODGJ warga Desa Karya Bakti Kabupaten Buton Utara. Foto: Ist.

" Bersinergi dengan Dinas Sosial Kabupaten Buton Utara dan Puskesmas Kulisusu Barat, Tim Respon Kasus Sentra Meohai kunjungi H (40) penderita ODGJ yang telah dipasung selama 7 tahun oleh keluarganya "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Kementerian Sosial RI melalui Sentra Meohai menerjunkan timnya guna melakukan respon kasus terhadap pemasungan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ ) di Desa Karya Bakti, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara, Jumat (30/9/2022).

Bersinergi dengan Dinas Sosial Kabupaten Buton Utara dan Puskesmas Kulisusu Barat, Tim Respon Kasus Sentra Meohai kunjungi H (40) penderita ODGJ yang telah dipasung selama 7 tahun oleh keluarganya.

Korban dipasung lantaran kerap berkeliling kampung sambil berteriak. Korban dipasung menggunakan rantai besi di pergelangan kaki kanan di sebuah gubuk kecil berukuran 4 kali 4 meter yang terletak di kebun belakang rumahnya.

Sebelumnya, Sentra Meohai menerima pengaduan dari masyarakat Buton Utara perihal pemasungan tersebut. Pengaduan disampaikan melalui Dinsos Buton Utara untuk selanjutnya direspon fast Sentra Meohai.

Kepala Sentra Meohai, Budi Sucahyono  memerintahkan timnya untuk turun gunung membebaskan korban pemasungan tersebut. Dalam penjelasannya Budi mengatakan bahwa hal yang penting dilakukan selain asesmen adalah melakukan upaya persuasif terhadap keluarga korban.

Baca Juga: Jawa Timur Tuan Rumah Pelatihan SIAKBA Operator KPU se- Indonesia

“Alhamdulillah keluarga sangat kooperatif dan menerima edukasi dari tim Sentra Meohai untuk melepaskan pasung yang sudah 7 tahun merenggut kebebasan wanita berusia 40 tahun tersebut,'' ungkapnya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, kegiatan pembebasan pasung ini dilaksanakan sebagai mandat negara yang berkewajiban hadir untuk hentikan pasung bagi ODGJ, sekaligus memperingati Hari Kesehatan Jiwa (Keswa) yang jatuh pada 10 Oktober 2022.

Kegiatan berjalan dengan lancar karena sinergi apik dari berbagai stakeholder di antaranya Dinas Sosial Buton Utara, Dinas Kesehatan Buton Utara, dan Puskesmas Kulisusu Barat, serta perangkat desa setempat yang turut serta melakukan pendekatan persuasif  kepada keluarga.

Baca Juga: Pilkades Serentak di Kolaka Utara Dibayang-bayangi Mobilisasi Pemilih

Sentra Meohai juga melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar yang turut hadir di sekitar lokasi. Hal utama yang disampaikan adalah pemasungan terhadap ODGJ tidak akan menyembuhkan penderita melainkan semakin memperparah sakit jiwa yang diderita korban. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar hal serupa tidak terjadi lagi di wilayah tersebut.

Setelah pasung berhasil dilepas, H kemudian dibawa menggunakan ambulance Sentra Meohai menuju ke RS Jiwa di Kota Kendari untuk menjalani pengobatan.

Sentra Meohai juga memberikan fasilitas berupa shelter atau tempat tinggal bagi keluarga jika ingin menjenguk H selama menjalani proses pengobatan. (C-Adv)

Penulis: Musdar

Editor: Haerani Hambali 

Artikel Terkait
Baca Juga