Tak Ada Izin Edar, Produsen Kosmetik LC Beauty Dilapor ke BPOM
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 15 November 2022
0 dilihat
Pelaporan atas beredarnya kosmetik LC Beauty karena tak ada izin dari BPOM. Foto: Ist.
" Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan kosmetik dengan merk LC Beauty ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) karena tidak mengantongi izin edar dan kesehatan "
SURABAYA ,TELISIK.ID - Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan kosmetik dengan merk LC Beauty ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) karena tidak mengantongi izin edar dan kesehatan.
Laporan itu dilakukan sebagai antisipasi adanya kerugian korban khususnya kalangan wanita yang menggunakan kosmetik tersebut.
“Tujuan kami datang kesini adalah melaporkan kosmetik dengan merk LC Beauty, karena banyaknya laporan yang kami terima, pemakainya mengalami ketergantungan dan apabila tidak menggunakan kosmetik tersebut di daerah kelopak mata dan dahi akan terlihat keriput. Bahkan hal tersebut juga ditandaskan oleh petugas BPOM bahwa memang betul tidak terdaftar,” jelas Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, usai membuat laporan di BPOM Jawa Timur, Selasa (15/11/2022).
Baihaki menambahkan, BPOM harus segera mengambil tindakan tegas dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terhadap pabrik pembuat kosmetik ini. Baihaki mengaku siap mendampingi dan mengantarkan ke tempat tujuan.
Baca Juga Kementerian PUPR Serahkan Aset SPAM, Pemkab Muna Suntik Rp 1,5 Miliar
Tak hanya itu, lanjut Baihaki, laporan tersebut merupakan yang kesekian kalinya ke BPOM. Namun sampai saat ini produk kosmetik tersebut masih tetap beredar luas di masyarakat.
"Beberapa bulan lalu saya buat laporan. Namun pemiliknya tak kunjung menarik produknya. Ini bahaya sekali jika semakin hari semakin meluas jika dilakukan pembiaran. Pemiliknya ini bandel dan tetap saja mengedarkan produk tanpa ada izin BPOM," jelasnya.
Baca Juga: 55 CASN Muna Menanti NIP, Satu Mundur
Sedangkan anggota AMI lainnya, Yusni mengatakan, produk kosmetik tetap dibiarkan beredar di masyarakat, malah akan mengakibatkan wajah pemakainya akan rusak.
"Tentunya jika tidak ada izinnya, kami mendesak untuk ditarik edar. Uji tes kesehatan juga sangat meragukan sekali karena tidak ada uji edar di sektor kesehatan," tambahnya. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS