Tangkap Empat Terduga Pengedar, BNNP Jatim Musnahkan Sabu 11 Kg

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 20 Oktober 2020
0 dilihat
Tangkap Empat Terduga Pengedar, BNNP Jatim Musnahkan Sabu 11 Kg
Suasana pemusnahan sabu oleh BNNP Jatim. Foto: Ist.

" Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati sabu menemukan narkotika jenis sabu total berat 5127 gram yang dibungkus dalam satu kardus warna coklat yang disembunyikan di dalam satu pasang speaker merk Polytron berisi 5 bungkus plastik. Dia mengaku barang tersebut didapat dari rekannya berinisial AD yang saat ini berada di Malaysia. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) melakukan pemusnahan sabu seberat total lebih kurang 11 kilogram, pada Selasa (20/10/2020).

Menurut Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Arif Darmawan, barang bukti sabu tersebut disita dari empat tersangka dan dari dua tempat kejadian yang berbeda.

“Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka RD, SW dan YS yang diduga telah membawa dan melakukan serah terima narkotika di Kawasan Kedung Cowek Surabaya,” ungkapnya.

Tersangka RD dan SW, kata Arif, dilakukan penangkapan saat sedang mengendarai mobil dengan Nopol P-1216-GQ warna putih karena diduga telah membawa dan melakukan serah terima barang narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati sabu menemukan narkotika jenis sabu total berat 5127 gram yang dibungkus dalam satu kardus warna coklat yang disembunyikan di dalam satu pasang speaker merk Polytron berisi 5 bungkus plastik. Dia mengaku barang tersebut didapat dari rekannya berinisial AD yang saat ini berada di Malaysia,” jelasnya.

Selain tersangka RD dan SW, sambung Arif, juga diamankan tersangka berinisial YS.

Baca juga: Tuntut Ganti Kerugian Negara, Belasan Terperiksa Disidang TP-TGR

Katanya, tersangka YS ditangkap di Gunung Anyar Surabaya. Dalam penangkapan tersangka diamankan sabu seberat 3096 gram yang dikemas dalam 3 bungkus plastik pupuk Magnesium. Tersangka YS mendapat kiriman barang narkotika jenis.

“Dari pengakuannya, yang bersangkutan mendapatkan sabu dari kakaknya yang saat ini berada di Malaysia,” jelasnya.

Untuk penangkapan terakhir, kata Arif Darmawan, diamankan tersangka B di terminal kedatangan Bandara Juanda Surabaya.

“Dia kedapatan membawa sabu sabu total berat 3045 yang disimpan dalam satu buah kotak kardus yang berisi 29 pasang stop kontak,” jelasnya.

Dari pengakuan B kara Arif, yang bersangkutan membawa sabu karena disuruh rekannya MJ di Malaysia untuk dikirim kepada seseorang yang nantinya setibanya di bandara akan diambil oleh kurir berinisial HR.

”Namun penyerahan tak terjadi karena sudah terlebih dahulu dilakukan penangkapan,” tandasnya. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga