Tawuran Warga di Makassar, Satu Tewas

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Rabu, 02 November 2022
0 dilihat
Tawuran Warga di Makassar, Satu Tewas
Nampak korban tewas akibat tawuran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Ist.

" Tawuran antara dua kelompok warga di Jalan Sinassara, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan kembali pecah "

MAKASSAR, TELISIK. ID -Tawuran antara dua kelompok warga di Jalan Sinassara, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan kembali pecah.

Akibatnya, seorang pemuda dikabarkan meregang nyawa dengan kondisi bersimbah darah, Rabu (2/11/2022) dini hari.

Korban yang diketahui berinisial S (19) itu, meninggal usai ikut dalam aksi tawuran saling serang dengan menggunakan berbagai senjata tajam.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi membenarkan, perihal tawuran yang menelan korban jiwa tersebut. Kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kematian korban.

Baca Juga: Terobos Lampu Merah, Sopir Angkot Tabrak Pengendara Sepeda Motor

"Iya benar ada perkelahian mengakibatkan ada korban, namun motif dan penyebab terjadinya tawuran maupun korban, sementara dalam penyelidikan," jelas AKP Lando.

Dalam beberapa video beredar, korban itu nampak terkapar bersimbah darah di tengah jalan, dengan sebilah bambu yang berada di samping tubuhnya.

Dari video itu juga sempat menunjukkan luka pada kepala korban yang terlihat lubang. Belum ada komentar polisi terkait luka yang dialami korban.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia Diungkap Polisi, Bandar Diburu

Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebut namanya yang berada di lokasi sempat melihat kejadian mengatakan, jika si korban diserang menggunakan sajam saat duel berhadapan, sehingga terkena di bagian kepala dan terjatuh.

“Itu korban, baku hadapan ki dengan lawanya, mungkin tidak na liat ki ada napegang (yang dipegang) lawanya jadi maju ki. Tidak lama kemudian jatuh mi penuh darah,” ucap warga sambil memperagakan gerakan.

Hingga kini, jasad korban pun sudah berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. (B)

Penulis: Rezki Mas’ud

Editor: Kardin

Baca Juga