Temukan Minyak Goreng Puluhan Ton, Polisi: Belum Ada Unsur Penimbunan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 22 Februari 2022
0 dilihat
Temukan Minyak Goreng Puluhan Ton, Polisi: Belum Ada Unsur Penimbunan
Minyak goreng yang ditemukan Satgas Pangan dari gudang di Kabupaten Deli Serdang. Foto: Humas Polda Sumut

" Temuan minyak goreng di gudang atau milik PT Salim Ivomas Pratama (PT SIP) belum ada unsur penimbunan "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan, temuan minyak goreng di gudang atau milik PT Salim Ivomas Pratama (PT SIP) belum ada unsur penimbunan.

Itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Jhon C Nababan, ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya, Selasa (22/2/2022).

"Sampai saat ini, kami belum menemukan atau belum bisa menyimpulkan bahwa puluhan ton minyak goreng yang ada di gudang (tiga perusahaan) itu sebagai bentuk penimbunan. Temuan ini masih kami dalami. Untuk lebih detailnya, silahkan berkomunikasi dengan Kabid Humas saja," kata Jhon C Nababan.

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui itu ketika ditemui awak media diruangan kerjanya.

"Temuan ini memang masih didalami. Tim sedang mencari informasi tentang mekanisme pendistribusian perusahaan itu," ungkapnya.

Menurutnya, temuan minyak goreng dari gudang itu telah didistribusikan kepada masyarakat melalui pasar modern serta tradisional.

"Pendistribusian minyak goreng dimulai pada Senin 21 Februari dan direncanakan selesai pada Rabu 23 Februari mendatang. Kami dari Polda Sumut maupun satgas akan terus melakukan monitoring," tuturnya.

Baca Juga: Temukan 53 Ton Minyak Goreng, Polda Sumut Dalami Mekanisme Pendistribusian Tiga Perusahaan

Informasi yang diterima di lapangan, tim Satgas Pangan, hari ini merupakan hari kedua dari rencana tiga hari pendistribusian minyak goreng, total 89.537 karton minyak goreng yang berada di gudang, yang didistribusikan di hari pertama sebanyak 30.012 karton dgn 8 tujuan di wilayah Sumatera Utara

"Informasi yang kami dapatkan memang begitu, makanya penyaluran itu terus dimonitoring, agar jangan ada yang tidak disalurkan," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut bersama Satgas Pangan menemukan minyak goreng yang disimpan didalam gudang mencapai 53 ton, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga: Polda Sumut dan Satgas Pangan Temukan 53 Ton Minyak Goreng Disimpan di Dalam Gudang

Itu terungkap dari temuan polisi dan Satgas Pangan di tiga gudang milik perusahaan swasta yang ada di Provinsi Sumut. Diantaranya PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deliserdyang dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Dari gudang PT Indomarco Prismatama  ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.

Kemudian, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk  ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs dan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak. Jumlah keseluruhan dari tiga gudang itu mencapai 71.470 liter atau mencapai 53 ton. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga