Tiap Tahun Diusulkan, Sarana Pemadam Kebakaran Bombana Selalu Dicoret
Hir Abrianto, telisik indonesia
Rabu, 29 Juni 2022
0 dilihat
Kepala Bidang Damkar Kabupaten Bombana saat sosialisasi pencegahan kebakaran kepada pelajar. Foto: Hir/Telisik
" Dengan keterbatasan sarana, jika terjadi kebakaran, damkar hanya bisa melakukan penanganan dalam radius kurang lebih 10 kilometer "
BOMBANA, TELISIK.ID - Setiap pengusulan rencana anggaran, sarana penanganan bencana kebakaran terus diusulkan, namun tidak pernah lolos.
Kepala Bidang Damkar Satuan Pol PP Kabupaten Bombana, Waridin saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini ia hanya memiliki 2 unit mobil pemadam kebakaran.
Dengan keterbatasan sarana tersebut, jika terjadi kebakaran, ia hanya bisa melakukan penanganan dalam radius kurang lebih 10 kilometer.
"Kami hanya punya 2 unit, itu pun pengadaan melalui DLH pada tahun 2004 lalu. Sudah sangat memprihatinkan kondisinya sehingga pelayanan penanganan jika ada kebakaran hanya diradius 10 kilometer saja," ucapnya kepada Telisik.id.
Di atas 10 kilometer, pihaknya angkat tangan mengingat efektifitas waktu yang dibutuhkan untuk sampai di TKP tidak dijamin.
Baca Juga: Belum Kembalikan Aset, Jangan Harap Dapat TPP
"Dari pada kami diamuk warga karena terlambat sampai," tegasnya.
Selain sarana dan prasarana yang sangat minim, Damkar juga menghadapi kondisi anggaran yang sangat terbatas dan tenaga petugas pemadam kebarakan juga tidak memenuhi standar operasional.
Berdasarkan Standar Operasional Prosedur, setiap unit mobil pemadam terdapat 6 petugas dalam regu.
"Petugas juga hanya 4 orang tapi dengan keterbatasan kami, tidak pernah ada masyarakat yang tidak puas atas pelayanan," jelasnya.
Olehnya itu, ia menyelesaikan usulan pengadaan sarana untuk menyelamatkan masyarakat seperti ini selalu dicoret ketika diusulkan.
Baca Juga: DPMD Diminta Selesaikan Sengketa Pilkades Bubu Barat Sesuai Perbup
"Setiap tahun diusulkan tapi selalu juga dicoret padahal semestinya ini jadi prioritas karena manfaatnya besar. Kami hanya berharap damkar tidak dipandang sebelah mata karena damkar itu penting," harapnya.
DPRD Bombana melalui Wakil Katua II, Iskandar menilai keberadaan pemadam kebakaran di daerah adalah hal yang sangat penting.
"Pembahasan anggaran tahun 2020 dan 2021 sudah jadi materi pertengkaran saat pembahasan anggaran terkait damkar. Di Zona Poleang harus ada 2 UPTD, di Zona Kabaena dan Zona Rumbia juga harus ditambah 2 UPTD karena yang ditangani ini adalah kejadian yang kondisional," ucap Iskandar. (B)
Penulis: Hir Abrianto
Editor: Haerani Hambali