Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Rapat Percepatan

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 17 Desember 2023
0 dilihat
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Rapat Percepatan
Dalam rapat evaluasi, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI. Foto: Ist.

" Merespons temuan BPK RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, bersama jajaran pimpinan dan pejabat terkait, melakukan rapat evaluasi "

KENDARI, TELISIK.ID - Sebagai respons terhadap temuan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, bersama jajaran pimpinan dan pejabat terkait, melakukan rapat evaluasi, Rabu (6/12/2023).

Dalam rapat tersebut, Kakanwil menekankan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK. Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Pemasyarakatan H. Muslim, Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat Yasin. Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Kota Kendari turut serta menghadiri rapat evaluasi tersebut.

Bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan barang milik negara (BMN) melalui implementasi setiap rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK RI. Dalam pidato pembukaannya, Kakanwil mengharapkan komitmen dari seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Pengelola Keuangan dan BMN untuk membangun Sistem Pengendalian Akuntabilitas Laporan Keuangan di setiap satuan kerja lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra.

Dalam upaya percepatan penyelesaian, Kakanwil menegaskan target waktu satu minggu untuk menuntaskan beberapa temuan BPK. Meskipun BPK RI menilai temuan tersebut tidak berpengaruh besar, Kakanwil tetap memprioritaskan penyelesaian sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Cegah TPPU, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Kenalkan Aplikasi Silaris ke OJK

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Musnahkan 19.446 Arsip Dokumen

"Saya berharap hasil pemeriksaan BPK hari ini menjadi pelajaran bagi kita dalam pengelolaan keuangan dan BMN. Ke depannya, kita harus membangun komitmen untuk menguatkan integritas melalui Sistem Pengendalian Akuntabilitas Laporan Keuangan demi menjaga nama baik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara," tutup Kakanwil.

Sebagai informasi tambahan, melansir bpk.go.id, BPK memiliki fungsi memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh berbagai entitas, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, BUMN, dan lembaga lainnya. BPK diakui sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara. Dalam kerangka pengawasan legislatif, BPK memiliki peran yang dekat dengan DPR.

Bertujuan untuk mendorong peningkatan pengelolaan keuangan negara dengan menetapkan standar yang efektif, mengidentifikasi penyimpangan, meningkatkan sistem pengendalian intern, menyampaikan temuan dan rekomendasi kepada pemilik kepentingan, dan menilai efektifitas tindak lanjut hasil pemeriksaan. (B-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga