Tips Pemilih Pemula Saat Pemilu

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 12 Februari 2024
0 dilihat
Tips Pemilih Pemula Saat Pemilu
Sebagai pemilih pemula, pastikan terlebih dahulu jika kamu sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Foto: Lampung.rilis.id

" Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sebagai warga negara, masyarakat Indonesia bisa berkontribusi dan menggunakan hak pilihnya "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sebagai warga negara, masyarakat Indonesia bisa berkontribusi dan menggunakan hak pilihnya.

Seluruh lapisan masyarakat akan menggunakan hak pilihnya guna menentukan masa depan Indonesia lima tahun mendatang. Hal ini juga termasuk untuk Anda para pemilih pemula yang baru pertama kali berkesempatan untuk nyoblos.

Mengutip bawaslu.go.id, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, khususnya generasi muda dalam pengawasan Pemilu, dapat pula menekan angka kecurangan Pemilu dan pelanggaran yang mungkin terjadi.

Baca Juga: KPU Pastikan Sirekap Bukan Hasil Resmi Perolehan Suara Pemilu 2024, Hasyim: Hanya Alat Bantu Informasi

Berikut 5 tips yang bisa Anda lakukan untuk menjadi pemilih pemula yang cerdas, diantaranya:

1. Terdaftar DPT

Melansir Tribunnews.com, sebagai pemilih pemula, pastikan terlebih dahulu jika kamu sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.

Salah satu cara untuk mengetahuinya sangat mudah yaitu dengan dengan mengunjungi kelurahan tempat tinggal. Dan bila kamu belum terdaftar, laporkan agar dapat dimasukan ke daftar pemilih hasil perbaikan (DPTHP).

2. Cari tahu syarat memilih

Untuk terdaftar sebagai pemilih ada beberapa syarat yang wajib diketahui yaitu: sudah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara; tidak sedang terganggu jiwanya; tidak sedang dicabut hak pilihnya;mempunyai KTP elektronik; dan tidak sedang menjadi Anggota TNI/Polri.

3. Cari rekam jejak kandidat

Untuk kamu yang baru pertama kali melakukan pencoblosan pemilihan Presiden untuk sebisanya cari tau terlebih dahulu tentang informasi atau rekam jejak kandidat yang dimaksud. Bukan cuma calon Presiden dan calon Wakil Presiden, tetapi juga calon anggota legislatif. Rekam jejak kandidat juga bisa didapatkan melalui media sosial mereka.

Baca Juga: Peserta Pemilu di Muna Barat Diminta Patuhi Aturan Masa Tenang

4. Aktif mengikuti perkembangan informasi soal Pemilu

Temukan berbagai informasi seputar Pemilu melalui media sosial milik KPU, yaitu lewat akun Instagram, Facebook, Twitter dan channel Youtube ataupun media massa lainnya.

5. Jangan Golput

Dikutip dari Tempo.co, Turut memberikan informasi seputar pemilu  dari sumber yang terpercaya dan mengajak  untuk menggunakan hak suara alias tidak golput. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga