Usai Bersetubuh, Pria 16 Tahun Bunuh Pacarnya

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 08 Februari 2022
0 dilihat
Usai Bersetubuh, Pria 16 Tahun Bunuh Pacarnya
Polisi ketika mengamankan pelaku pembunuhan. Foto: Humas Polresta Deli Serdang

" Pelaku emosi dengan perkataan korban yang masih berusia 20 tahun itu "

MEDAN, TELISIK.ID - Polres Deli Serdang Sumatra Utara (Sumut) memastikan, pelaku pembunuhan Imelda berinisial MSB tidak mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji menerangkan, pelaku MSB adalah orang yang membunuh Imelda, insiden itu terjadi di Dusun Masjid Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

"Pelaku masih pelajar dan berusia 16 tahun, dia bukan pemakai narkoba karena hasil urinenya ketika dilakukan tes adalah negatif," kata Irsan melalui selularnya, Selasa (8/2/2022).

Imelda, warga asal Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang ini dibunuh oleh MSB yang merupakan pacarnya sendiri. Mereka berkenalan melalui media sosial Facebook.

"Baru dua bulan berkenalan, lalu bertemu, mereka jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor. Akan tetapi, di dalam perjalanan keduanya telibat cekcok sehingga mereka memilih tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelesaikan cekcok itu," tambahnya.

Baca Juga: Simpan Sabu di Lemari Pakaian, Pengedar di Surabaya Diciduk Polisi

Di daerah persawahan itu, keduanya sempat melakukan hubungan badan. Akan tetapi, setelah kejadian itu. Pelaku emosi dengan perkataan korban yang masih berusia 20 tahun itu.

"Ada omongan kasar dari korban kepada pelaku, sehingga pelaku sakit hati dan membunuh korban setelah mereka berhubungan badan. Caranya dengan membenamkan wajahnya di air," ungkapnya.

Baca Juga: Sebab Polisi Belum Periksa Gubernur Sumut Karena Menjewer Pelatih Biliar

Meski telah membunuh korban, pelaku langsung pergi meninggalkannya mengapung. Namun, dia tidak mengambil harta benda yang saat itu berada di tubuh korban.

"Barang-barang korban tidak ada yang hilang. Sampai saat ini, pelaku telah ditahan. Dia kami tangkap Minggu, (6/2/2022) sekira pukul 03.00 WIB di seputaran kediamannya, usai menonton kegiatan kuda lumping," terangnya.

Sebagaimana diketahui, korban dibunuh Rabu 2 Februari 2022 sekira pukul 17:00 WIB dan ditemukan mengapung di areal persawahan di Dusun Masjid Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, ke esokan harinya. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga