Usulan Pinjaman Pemkab Muna Senilai Rp 401 Miliar Belum Ditindaklanjuti

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 01 Februari 2021
0 dilihat
Usulan Pinjaman Pemkab Muna Senilai Rp 401 Miliar Belum Ditindaklanjuti
Ilustrasi peminjaman anggaran. Foto: Repro google.com

" Insyaallah dalam waktu dekat, kita tindaklanjuti dengan melampirkan syarat administrasinya. "

MUNA, TELISIK.ID - Meskipun usulan pinjaman Pemkab Muna sebesar Rp 401 miliar telah termuat dalam dokumen APBD 2021, namun belum bisa dipastikan akan diterima secara keseluruhan. Pasalnya, prosesnya masih panjang.

Pemkab terlebih dahulu harus mengajukan usulan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu, ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Usulanya sudah masuk di Kemendagri, hanya belum ditindaklanjuti," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muna, La Mahi, Senin (1/2/2022).

Baca juga: Pemda Konawe Selatan Vaksinasi COVID-19 Perdana

Pemkab belum menindaklanjuti usulan pinjaman itu dikarenakan dokumen APBD belum lama selesai dievaluasi oleh Pemprov Sultra. Namun, setelah dokumen APBD dinyatakan sah maka Pemkab bergerak cepat untuk menindaklanjutinya.

"Insyaallah dalam waktu dekat, kita tindaklanjuti dengan melampirkan syarat administrasinya," ujarnya.

Pemerintah Pusat melalui PT SMI membuka ruang bagi daerah untuk melakukan pinjaman dalam rangka memulihkan kondisi perekonomian yang terdampak pandemi COVID-19, dengan pinjamam tanpa bunga dengan jangka waktu pengembalian selama 10 tahun. Dana pinjaman akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi kerakyatan. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga