Vaksinasi Capai 66,26 Persen, Pemkot Kendari Target Herd Immunity Akhir Tahun
Sumarlin, telisik indonesia
Rabu, 01 Desember 2021
0 dilihat
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat ikuti vaksinasi COVID-19. Foto: Dok. Telisik
" Progres vaksinasi di Kota Kendari hingga Selasa (30/11/2021), telah mencapai angka 66,26 persen atau tersisa sekira 3,74 persen untuk mencapai herd Immunity sebesar 70 persen "
KENDARI, TELISIK.ID - Progres vaksinasi di Kota Kendari hingga Selasa (30/11/2021), telah mencapai angka 66,26 persen atau tersisa sekira 3,74 persen untuk mencapai herd Immunity sebesar 70 persen.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, bakal menggenjot agar angka yang tersisa 3 persen itu dapat diselesaikan pada akhir Desember 2021.
"Saya tadi pagi dapat laporan sudah hampir di 67 persen, mudah-mudahan ini bisa kita genjot lagi sebelum Desember bisa 70 persen," kata Wali Kota Kendari, Rabu (1/12/2021).
Wali Kota mengimbau, agar masyarakat tetap menerapkan 5M apalagi mendekati Natal dan Tahun baru (Nataru) 2021, sebab dikhawatirkan akan ada gelombang ketiga, sehingga perlu adanya kewaspadaan.
"Kalau kita bisa melewati sesi akhir tahun tanpa ada gejolak yang signifikan berarti herd immunity memang sudah terbentuk dan kita bisa menatap optimis tahun 2022," ucapnya.
Wali kota menegaskan, Pemkot Kendari tidak mengijinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berlibur ke luar daerah pada perayaan Nataru 2022 mendatang.
Baca Juga : 97 Orang di Kendari Positif HIV hingga Oktober 2021
"Saya sangat percaya dengan ASN Kota Kendari, sudah terbukti berkali-kali, libur lebaran dan seterusnya mereka patuh. Makanya sekali lagi kami harap kepatuhan dan kedisiplinannya bisa ditunjukkan lagi di akhir tahun 2021 ini," terangnya.
Baca Juga: Kendari Waspada COVID-19 Varian Baru dari Afrika Selatan
Jika terdapat ASN yang melanggar hal itu, ia bakal menerima sanksi sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. (C)
Reporter: Sumarlin
Editor: Fitrah Nugraha