Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022
Sasmiraza, telisik indonesia
Rabu, 17 Agustus 2022
0 dilihat
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyerahkan dokumen rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari tahun anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan. Foto: Ist.
" Pelaksanaan APBD tahun 2022 masih dipengaruhi kondisi pasca pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, tingkat pengangguran dan taraf kemiskinan "
KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyerahkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (16/8/2022).
KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2022 ini diterima Ketua DPRD Kota Kendari Subhan dan disaksikan Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama peserta sidang paripurna.
Wali Kota Kendari, sebelum menyerahkan KUA PPAS APBD menyebut, dalam perjalanan pelaksanaan APBD tahun 2022 masih dipengaruhi kondisi pasca pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, tingkat pengangguran dan taraf kemiskinan.
Sehingga dalam rangka percepatan penanganan perlu dilakukan refocusing, realokasi dan rasionalisasi anggaran sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
“Melihat kondisi tersebut maka penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun 2022, yang menjadi dasar perubahan APBD juga dipengaruhi oleh kebijakan anggaran dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi, stabilisasi iklim investasi dan penggunaan produk lokal dalam negeri,” ungkap pasangan Siska Karina Imran ini.
Baca Juga: Belum Selesai 100 Persen, DPRD Ingatkan Pemkot Kendari Tak Gunakan Kantor Baru
Oleh karena itu, pemerintah daerah melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efisien, efektif dan partisipatif.
Selain melakukan refocusing dan realokasi belanja daerah, pada dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD pemerintah kota melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah, baik itu penyesuaian penerimaan pendapatan transfer maupun penyesuaian terhadap target pendapatan asli daerah.
Sehingga dapat memberi gambaran yang lebih logis terhadap kemampuan keuangan daerah yang kita miliki untuk membiayai kegiatan pembangunan di sisa tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Perjalanan Panjang Dua Pelajar Kendari Jadi Paskibraka Nasional
Ringkasan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 disampaikan Wali Kota Kendari, pendapatan daerah yang terdiri atas pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp 1.571.927.277.732 , dan pada perubahan KUA-PPAS dirasionalisasi menjadi Rp 1.590.277.108.747.
Belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer pada APBD awal tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.866.662.699.157, pada perubahan KUA-PPAS ini menjadi Rp 1.969.578.251.070 atau naik sebesar Rp 103.095.551.913.
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah, pada prinsipnya adalah dalam rangka menutup defisit belanja daerah pada APBD awal 2022 penerimaan pembiayaan daerah netto ditetapkan sebesar Rp 294.735.421.425, mengalami perubahan menjadi sebesar Rp 379.481.142.323, menyesuaikan hasil perhitungan berdasarkan posisi dan kondisi kas daerah pada akhir bulan Desember 2021. (C-Adv)
Penulis: Sasmiraza
Editor: Haerani Hambali