Warga Demo Hasil Pilkades, DPRD Bombana Minta Pemda dan PPTK Jangan Cuci Tangan
Hir Abrianto, telisik indonesia
Rabu, 13 April 2022
0 dilihat
PPTK Kabupaten saat menerima pengunjuk rasa di Kantor Dinas PMD Bombana terkait hasil Pilkades. Hir Abrianto/Telisik
" Sejak tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Bombana, sudah melahirkan berbagai sorotan, baik dari tahapan pencalonan hingga perhitungan surat suara "
BOMBANA, TELISIK.ID - Sejak tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Bombana yang digelar 20 Februari 2022, sudah melahirkan berbagai sorotan, baik dari tahapan pencalonan hingga perhitungan surat suara.
Hingga Rabu (13/4/2022), telah terjadi beberapa kali unjuk rasa dari warga, baik di DPRD maupun Pemda Bombana, sejak tahapan pelaksanaan Pilkades 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bombana, Hasdin Ratta di hadapan pendemo menegaskan, polemik yang terjadi atas hasil pemilihan di Desa Mapila murni kelalaian dari Pemilihan Tingkat Desa (PPTD), karena tidak melakukan penghitungan kembali surat suara berdasarkan Perbup acuan pelaksanaan Pilkades.
Kata dia, secara pribadi terlepas dirinya sebagai PPTK kabupaten dan Kepala Dinas PMD Bombana, turut prihatin apa yang menimpa Desa Mapila dalam rangkaian pilkades ini.
"Saya sangat prihatin, saya marah betul sama PPTD. Saya sampaikan seandainya saya calon saya tuntut kamu. Belum lagi aduannya tidak sampai kepada PPTK," ucapnya saat menghadapi massa aksi yang gelar unjuk rasa.
Bahkan ketika ia mendapatkan laporan dari pemerintah Kecamatan Kabaena Utara terkiat suara yang sama, Mantan Kabag Humas Pemda Bombana ini mengaku, pernah arahkan untuk dilakukan penghitungan ulang, namun PPTD tidak melakukan dengan alasan takut.
Baca Juga: Sehari Menjelang Pelantikan 109 Kades Terpilih, Warga Demo Dinas PMD
"Yang punya hak membuka kotak suara untuk penghitungan ulang adalah PPTD, yang jadi persoalan, kalau PPTD tidak lakukan tugasnya. Ini adalah persoalan yang harus selesai hari itu juga," katanya.
Hingga massa aksi membubarkan diri, belum ada gambaran hasil keputusan Bupati Bombana siapa yang akan dilantik sebagai Kepala Desa Mapila.
Menanggapi hal itu, DPRD meminta kepada Bupati Bombana, Tafdil untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan atas apa yang terjadi di Desa Mapila.
Melalui, Wakil Ketua II DPRD Bombana, Iskandar menegaskan, konteks suara seri kedua Cakades Mapila tidak masuk dalam delik aduan. Polemik pilkades serentak ini DPRD telah berupaya melakukan sikap secara institusi dengan menyurati PPTK dalam agenda hearing, namun tidak dihadiri.
Baca Juga: Berkunjung ke Kolut, Basarnas Kendari Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor SAR
"Kenapa tidak PPTK memediasi agar dilakukan perhitungan ulang, padahal saya telepon Hasdin Rata untuk lakukan itu, tapi tidak juga dilakukan perhitungan sebagaimana ketentuan, jelas harus dilakukan hitung ulang supaya ada pemenang yang kemudian dibuatkan berita acara PPTD," ungkap Iskandar.
Perbup 56 Tahun 2021 tentang Pilkades Serentak di Kabupaten Bombana, jika suara sama maka dihitung ulang berdasarkan sebaran wilayah.
"Ini yang ada PPTK kabupaten salahkan PPTD tidak lakukan perhitungan ulang, karena tidak lakukan perhitungan maka setiap warga bertanya, PPTK bilang kewenangan bupati. Jangan saling cuci tangan menghindari kesalahan, karena yang di bawah bekerja atas petunjuk di atasnya," tegasnya. (B)
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Kardin