Soal Mobil Polisi yang Dibawa Kabur Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online, Ini Penjelasannya

Nur Fauzia, telisik indonesia
Rabu, 24 Juli 2024
0 dilihat
Soal Mobil Polisi yang Dibawa Kabur Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online, Ini Penjelasannya
Mobil patroli milik Polsek Mandonga yang diduga dilarikan oleh pelaku pembunuhan sopir taksi online, masih terparkir di depan kantor Polsek Mandonga (kiri). Iptu Rahmitu (kanan). Foto: Nur Fauzia/Telisik

" Terkait beredarnya informasi di media sosial bahwa mobil patroli milik Polsek Mandonga dibawa lari oleh pelaku pembunuhan sopir taksi online adalah hoaks atau tidak benar "

KENDARI, TELISIK.ID - Terkait beredarnya informasi di media sosial bahwa mobil patroli milik Polsek Mandonga dibawa lari oleh pelaku pembunuhan sopir taksi online adalah hoaks atau tidak benar.

Iptu Rahmitu, Kapala Sub Bagian Sektor Puuwatu (Kapolsus Sektor Puuwatu) saat ditemui di Kantor Polsek Mandonga, Rabu (24/7/2024) mengatakan bahwa ketika mendengar kabar pembunuhan sopir taksi online, pihak Polsek Mandonga langsung bergerak menangkap tersangka dan diamankan ke kantor Polsek Mandonga.

Rahmitu menjelaskan, karena di Polsek Mandonga tidak ada sel, maka pihak Polres Kendari meminta agar tersangka diamankan ke Polres. Ketika pelaku akan dibawa menggunakan mobil patroli Polsek Mandonga, tiba-tiba datang segerombolan orang.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sambung Rahmitu, pihak Polsek Mandonga bergerak cepat melarikan tersangka ke Polresta Kendari.

Baca Juga: Ternyata Ini Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kendari, Pelaku Pasien yang Kabur dari RSJ

Baca Juga: Begini Kesaksian Warga Soal Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kendari

Berdasarkan pantauan Telisik.id, saat ini mobil patroli milik Polsek Mandonga terparkir tepat di depan pintu masuk kantor Polsek Mandonga.

Diberitakan sebelumnya, seorang sopir taksi online bernama Narwin alias Ipul, menjadi korban pembunuhan di pinggir jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari atau area Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Pelaku berinisial LA (31) yang berdomisili di Desa Padamakmur, Kabupaten Wakatobi yang diamankan oleh pihak kepolisian. (B)

Penulis: Nur Fauzia

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga