MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna resmi menyerahkan SK 100 persen, pada calon Aparatur Sipil negara (CASN) formasi tahun 2018, dan SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke menerangkan, total calon ASN yang akan menerima SK 100 persen sebenarnya sebanyak 265 orang.
Namun, dari total itu, ada 21 CASN yang berkasnya belum lengkap. Terpaksa, baru 243 CASN saja yang telah resmi bergabung menjadi birokrasi di lingkup Pemkab Muna.
"21 CASN itu tidak akan gugur. Berkasnya tinggal dilakukan perbaikan," kata Sukarman, Selasa (23/2/2021).
Sama halnya dengan P3K yang lulus seleksi tahun 2019. Jumlahnya sebanyak 113 orang. Namun, yang mendapatkan SK hanya 111 orang yang dikarenakan satu orang lulus menjadi CASN dan satunya meninggal dunia.
