21 CASN Muna Belum Terima SK 100 Persen

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 23 Februari 2021
0 dilihat
21 CASN Muna Belum Terima SK 100 Persen
Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama CASN dan P3K. Foto: Sunaryo/Telisik

" 21 CASN itu tidak akan gugur. Berkasnya tinggal dilakukan perbaikan. "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna resmi menyerahkan SK 100 persen, pada calon Aparatur Sipil negara (CASN) formasi tahun 2018, dan SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke menerangkan, total calon ASN yang akan menerima SK 100 persen sebenarnya sebanyak 265 orang.

Namun, dari total itu, ada 21 CASN yang berkasnya belum lengkap. Terpaksa, baru 243 CASN saja yang telah resmi bergabung menjadi birokrasi di lingkup Pemkab Muna.

"21 CASN itu tidak akan gugur. Berkasnya tinggal dilakukan perbaikan," kata Sukarman, Selasa (23/2/2021).

Sama halnya dengan P3K yang lulus seleksi tahun 2019. Jumlahnya sebanyak 113 orang. Namun, yang mendapatkan SK hanya 111 orang yang dikarenakan satu orang lulus menjadi CASN dan satunya meninggal dunia.

Baca juga: Tambang Pasir Ilegal di Buteng Resmi Ditutup

Dengan telah bergabungnya ratusan ASN dan P3K itu, maka akan menambah kekuatan baru bagi birokrasi di Bumi Sowite. Karenanya, ia menekankan pada ASN dan P3K untuk selalu loyal pada atasan.

Khusus ASN, harus selalu patuh, karena masa kontraknya hanya terhitung selama lima tahun. Setelah itu, ditinjau kembali. Bila berkinerja yang baik, otomatis dapat diperpanjang.

"Tanamkan loyalitas setinggi-tingginya pada atasan dan selalu patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, ASN dan P3K yang baru diambil sumpahnya merupakan bagian dari birokrasi.  Antara ASN dan P3K tidak ada perbedaan.

Oleh karenanya, ia berharap para abdi negara itu dapat menunjukkan kinerja yang baik.

"Kalau target menjadi ASN untuk menjadi pejabat, harus tunjukan kinerja pengabdian yang baik di tengah-tengah masyarakat. Jangan ketika telah mendapat SK 100 persen, langsung mengusul pindah, nanti kita berdosa, karena tidak mensyukuri nikmat," ujarnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga