399 Anggota PPS Kolaka Timur Dilantik

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 24 Januari 2023
0 dilihat
399 Anggota PPS Kolaka Timur Dilantik
KPU Kolaka Timur, Lantik 399 anggota PPS untuk Pemilu 2024. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" KPU Kolaka Timur, resmi melantik 399 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, di Lapangan Latamoro "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - KPU Kolaka Timur, resmi melantik 399 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, di Lapangan Latamoro, Selasa (24/1/2023).

Ketua KPU Kolaka Timur, Suprihaty Prawaty Nengtias, mengucapkan selamat kepada 399 orang yang terpilih sebagai anggota PPS.

"Karena anda adalah yang terbaik dari semua pendaftar yang ada," tambahnya.

Baca Juga: Belum Dilantik, PPS di Muna Sudah Malas

Ia juga menuturkan, tugas PPS untuk saat ini adalah melakukan pendataan dan verifikasi data pemilih. Suprihaty berharap, seluruh anggota PPS dapat menunaikan janji dan sumpah yang telah diucapkan.

"Maka anda harus siap untuk bekerja 24 jam untuk sukseskan Pemilu 2024," ujar Suprihaty.

Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulawesi Tenggara, Muh Nato Alhaq menuturkan, saat ini bersama-sama merenungi seluruh janji yang telah diucapkan anggota PPS.

"Saya tegaskan kita adalah pelayan publik untuk pemilu 2024," tegasnya.

Nato menjelaskan banyak yang meragukan kualitas KPU Kolaka Timur yang ada saat ini, seperti dikatakan kurang pengalaman karena belum pernah menjabat sebagai komisioner.

"Kalau ada penunjukan komisioner terbaik, Kolaka Timur adalah salah satu yang terbaik di Sulawesi Tenggara," tutupnya.

Baca Juga: Jelang Tes Wawancara Calon PPS di Muna Barat Wajib Tahu Kepemiluan

Tempat yang sama, Plt Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis menuturkan, dalam menyelenggarakan pemilu serentak yang harus memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, pihak pemda siap mendukung semua proses tahapan pemilu.

Azis berpesan agar anggota PPS yang baru saja dilantik dapat menjaga amanah yang dipercayakan.

"Serta bekerjalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga