Anggaran Seleksi Sekda Tak Tersedia, Jenderal ASN Muna Dipastikan Masih Pj

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 02 September 2020
0 dilihat
Anggaran Seleksi Sekda Tak Tersedia, Jenderal ASN Muna Dipastikan Masih Pj
Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke bersama Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse. Foto: Ist.

" Di APBD-P tidak dimungkinkan, karena tidak bisa membuat kegiatan baru. Insya Allah dilakukan tahun 2021. "

MUNA, TELISIK.ID - Masa jabatan Muhamad Djudul sebagai Pj Sekda Muna tinggal menghitung hari lagi atau tepatnya pada 9 September nanti.

Mantan Sekretaris Kota (Sekot) Baubau itu sudah dua kali diperpanjang menjadi Pj Sekda Muna.

Sesuai aturan, bila telah dua kali menjabat, maka yang bersangkutan tidak bisa diperpanjang lagi. Sama seperti halnya, kala Ali Basa menjabat sebagai Pj Sekda Muna beberapa waktu lalu.

Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke menerangkan, kewenangan pengangkatan Pj Sekda ada pada Gubernur Sultra, Ali Mazi. Bisa saja, Muhamad Djudul kembali diperpanjang. Semuanya, tergantung dari gubernur.

"Ada namanya diskresi. Tapi itu semua menjadi kewenangan gubernur," kata Sukarman, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Sambungan Air Bersih MBR Sudah 70 Persen

Kendati demikian, pihaknya juga sudah mempersiapkan ASN di Muna untuk diusul sebagai Pj Sekda. Hanya saja, siapa yang akan diusul, masih menunggu persetujuan Bupati, LM Rusman Emba.

"Tentunya yang kita usul, memenuhi persyaratan dari segi kepangkatan dan golongan," terangnya.

Mantan Asisten II itu mengaku, tahun ini belum ada rencana pelaksanaan seleksi Sekda. Pasalnya, anggaran tidak tersedia. Untuk kebutuhan anggaranya antara Rp 300 juta hingga Rp 500 juta. Anggaran untuk membiayai Panitia Seleksi (Pansel) dan tim asesor.

"Di APBD-P tidak dimungkinkan, karena tidak bisa membuat kegiatan baru. Insya Allah dilakukan tahun 2021," ujarnya.

Jabatan sekda Muna sendiri kosong sejak Nurdin Pamone meninggal dunia tepat satu tahun lalu. Untuk mengisi jabatan 'Jenderal' ASN itu diangkat Pj sekda yakni, Ali Basa selama enam bulan dan Muhamad Djudul.

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga