Aniaya Tunangan, Pasangan Ini Gagal Nikah

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Selasa, 01 September 2020
0 dilihat
Aniaya Tunangan, Pasangan Ini Gagal Nikah
Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka, SH, MH, S.IK. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Saya tidak terima anak saya diperlakukan begini. Saya meminta kasus ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sepasang muda mudi di Kabupaten Konawe yang telah bertunangan, terpaksa gagal menuju pelaminan.

Pasalnya, FA tak bisa lagi menerima RO untuk menjadi imamnya karena kerap mabuk dan pencemburu buta. FA bahkan dianiaya oleh tunangannya itu hingga mengalami luka lebam pada mata kirinya.

Pertunangan itu pun harus berakhir di Polsek Mandonga. Padahal keduanya sudah bertunangan selama setahun dan tinggal menunggu waktu yang baik saja untuk meresmikan hubungan mereka di pelaminan.

Namun nahas, harapan tinggallah harapan. Karena apa yang diidamkan harus pupus di tengah jalan dan berakhir di kantor polisi.

Dengan wajah yang kusam dan mata kiri yang lebam, FA, warga Desa Sambaraasi Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, didampingi kedua orangtua dan keluarganya, tertunduk lesu di sudut ruang piket Polsekta Mandonga.

Saat dihampiri oleh Telisik.id, Ia berusaha untuk tersenyum, namun rasa perih dan kecewa masih terlihat di guratan wajahnya. Dia mencoba menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya.

"Saya sama RO tinggal satu kampung, hanya dia tinggal di Desa Moara, Kecamatan Kapoiala. Kami telah menjalin hubungan hampir satu tahun. Dan baru beberapa bulan kami bertunangan. Tinggal menunggu waktu yang baik saja untuk melangsungkan pernikahan," ungkapnya sambil membasuh air mata dan mengusap mata kirinya yang masih bengkak dan terasa nyeri.

"Saya berusaha bertahan walau saya sudah tau dia orangnya kasar dan sering mabuk serta pencemburu. Semua perilakunya saya tutupi pada orangtua saya. Namun kejadian yang menimpa saya ini tidak dapat lagi saya tutupi dan telah diketahui orangtua dan keluarga saya," tambahnya.

Baca juga: Bocah Silver di Medan Tewas Ditabrak Mobil Dump Truk, Sopir Melarikan Diri

FA menceritakan, kejadian penganiayaan tersebut bermula saat dia sedang bersantai bersama sepupu-sepupunya di lapangan eks MTQ Senin malam (31/8/2020). Saat hendak pulang, di parkiran RO tiba-tiba muncul dan langsung membonceng FA menuju Pasar Lawata, sambil terus mengomel dan menanyakan kenapa FA keluar bersama RU. RU adalah salah satu sepupu FA.

Tepat di perempatan lampu merah Jalan Lawata, Mandonga, motor berhenti dan RO turun dari motor.

"Saat itulah dia memukul kepala saya sambil meminta penjelasan. Tak terima penjelasan saya, dia langsung menonjok mata kiri saya hingga saya menjerit kesakitan. Saat itu saya meminta agar kasus ini tidak diketahui oleh orangtua saya. Dan yang membuat saya tidak terima, dia berkeras mau memulangkan saya pada orangtua malam itu juga dan memutuskan hubungan kami," lanjutnya.

Tak terima  anaknya telah dianiaya, orangtua FA pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandonga.

"Saya tidak terima anak saya diperlakukan begini. Saya meminta kasus ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," ujar Yanto, bapak FA.

Namun keluarga kedua belah pihak berusaha menenangkan orangtua FA. Akhirnya disepakati, kasus tersebut tidak diproses secara hukum. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan setelah RO membuat pernyataan untuk tidak mengganggu atau menghubungi FA, dan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan FA hingga sembuh.

Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka, SH, MH, S.IK membenarkan bahwa korban sepakat tidak melanjutkan kasus tersebut. Pihak Polsek Mandonga membantu memediasi kedua keluarga tersebut, dan mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Reporter: Thamrin Dalby

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga