Atasi Penyumbatan Drainase, DLHK Kendari Siapkan 46 Petugas
Musdar, telisik indonesia
Minggu, 07 Februari 2021
0 dilihat
Beberapa petugas drainase sedang mengangkut sampah dari drainase. Foto: Ist.
" Kabid Kebersihan DLHK, Prayitno mengatakan, sebanyak 46 orang itu bertugas membersihkan saluran drainase jika terjadi penyumbatan "
KENDARI, TELISIK.ID - Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, memiliki 46 orang petugas drainase.
Kabid Kebersihan DLHK, Prayitno mengatakan, sebanyak 46 orang itu bertugas membersihkan saluran drainase jika terjadi penyumbatan.
Biasanya, penyumbatan saluran drainase disebabkan banyaknya sampah yang menumpuk.
"Kalau ada sampah yang menyumbat, kita kasih naik sampahnya," kata Prayitno, belum lama ini.
Prayitno mengungkapkan, para orang petugas tersebut akan diturunkan setelah ada drainase yang tersumbat berdasarkan hasil identifikasi.
"Jadi misalnya setelah apel pagi, 46 orang ini kita arahkan ke tempat (drainase) yang kita sudah identifikasi," ungkapnya.
Dalam bekerja, para petugas mengangkat seluruh sampah yang berada di saluran drainase lalu kemudian diangkut ke atas armada, dan selanjutnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Lebih lanjut, kata Priyatno, banyak drainase di Kota Kendari ditemui mengalami penyumbatan karena lumpur maupun sampah yang menumpuk, untuk mengantisipasi terjadinya banjir sebagai dampak dari penyumbatan tersebut, DLHK intens melakukan pembersihan.
Sementara itu, Kabid Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 DLHK Kendari, Zulkarnaim mengungkapkan, sampah yang ada di drainase memang sengaja dibuang oleh masyarakat yang belum sadar bagaimana cara mengelolah sampah.
Menurut Zulkarnaim, Bidang Persampahan hanya mengangkut sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sedangkan yang dibuang di drainase merupakan tanggungjawab Bidang Kebersihan.
"Tapi kalau dari Bidang Kebersihan meminta bantuan, maka Bidang Persampahan akan membantu," ungkapnya.
Baca Juga: Kota Kendari Dapat Bantuan PCR Buatan Korea
Baca Juga: Vaksin COVID-19 Ibarat Payung di Tengah Hujan
Agar tidak terjadi penyumbatan yang dapat menyebabkan banjir, Zulkarnaim mengimbau agar masyarakat membuang sampah di TPS, bukan di drainase.
"Sesuai Perda buang sampahnya mulai jam 18.00-05.00 Wita," pungkasnya.
Warga Kota Kendari, Bayu, mengapresiasi kerja DLHK Kota Kendari yang dapat mengantisipasi terjadinya banjir, karena drainase yang tersumbat.
Mahasiswa UHO ini mengajak agar masyarakat tidak membuang sampah di drainase.
"Janganmi buang sampah di drainase, kan sudah ada TPS yang disediakan," ungkapnya. (A-Adv)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha