Awas Jangan Salah, Ini Perbedaan Sampah Organik dan Anorganik
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Kamis, 17 Juni 2021
0 dilihat
Kasi Pengurangan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kendari, Sainul Latief, saat perlihatkan bak sampah organik dan anorganik. Foto: Fitrah Nugraha/Telisik
" Sainul Latief mengatakan, dengan memisahkan sampah organik dan anorganik ini bisa memudahkan petugas saat mengangkut sampah ke mobil armada "
KENDARI, TELISIK.ID - Memisahkan sampah organik dan anorganik menjadi upaya paling dasar untuk membantu petugas kebersihan.
Kepala Seksi (Kasi) Pengurangan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari, Sainul Latief mengatakan, dengan memisahkan sampah organik dan anorganik ini bisa memudahkan petugas saat mengangkut sampah ke mobil armada.
Tidak hanya itu, sampah yang sudah terpilah tersebut dapat mengurangi sampah yang akan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA), mengingat sampah warga Kendari mencapai 200 ton per hari yang masuk ke TPA.
Sehingga, kata dia, ketika sampah telah dipilah antara sampah organik dan anorganik maka petugas atau pengolah sampah bisa cepat mengambil sampah yang bisa didaur ulang dan tidak. Dengan begitu, dapat mengurangi sampah yang dibawa ke TPA.
Baca Juga: Yuk, Bantu Petugas Kebersihan Mulai dari Pisahkan Sampah Organik dan Anorganik
"Tentu penanganan sampah sejak dini sebelum dibuang dari rumah, yaitu dengan memilah sampah organik dan anorganik," katanya kepada Telisik.id, Kamis (17/6/2021).
Olehnya itu, tambah Sianul, warga masyarakat mesti mengetahui mana sampah organik dan anorganik.
Dimana, sampah organik adalah sampah yang dapat terurai seperti sisa makanan, sayur, potongan ikan, sisa dari daun-daun dan buah-buahan.
"Nah, sampah organik ini bisa diolah menjadi pupuk," tambahnya.
Sedangkan sampah anorganik yaitu sampah yang tidak terurai seperti sampah kertas, tisue, plastik, kaca, dan sejenisnya
"Meski tidak mudah terurai, tapi sampah anorganik dapat dimanfaatkan di bank sampah dan diambil oleh pemulung baik untuk didaur ulang maupun dijual kembali," pungkasnya.
Baca Juga: Pilrek UHO Usai, Prof Zamrun Dilantik Paling Lambat 18 Juli
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Nismawati mengatakan, untuk memudahkan pengelolaan pihaknya berharap sampah organik dan anorganik dapat dipisah.
Imbauan pemisahan sampah ini diharapkan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat, juga untuk para pelaku UMKM yang memang menghasilkan sampah dari usahanya.
"Semua penghasil sampah mesti memilah sumpahnya, karena sampah organik dan non-organik harus beda perilaku, sebab pengelolaannya juga yang berbeda," katanya, belum lama ini.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan adanya kesadaran memilih sampah ini maka itu akan memudahkan pekerjaan para petugas kebersihan. (B-Adv)
Reporter: Fitrah Nugraha