Buron 4 Bulan, Pencuri HP dan Laptop Asal Kendari Tertangkap di Baubau
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 08 Mei 2021
0 dilihat
Penangkapan spesualis pencuri HP dan Laptop. Foto: Ibnu Sina Ali Hakim/Telisik
" Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, yakni dua jenis Hp dan satu laptop "
KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pemuda AN (17) berhasil diamankan polisi di Kota Baubau, setelah empat bulan menjadi buron.
AN diketahui terlilit kasus pencurian handpone (HP) dan laptop di salah satu rumah warga di Jalan Gunung Meluhu, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puwatu, Kendari yang dilakukannya pada Januari 2021.
Baca Juga: Kasus Tak Kunjung Terungkap, Dua Oknum Perwira Polisi Dilapor ke Propam
"Pelaku masuk ke rumah korban lewat jendela saat korban sementara tidur. Pelaku kemudian mengambil empat unit Hp dan sebuah laptop," ungkap Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka, Sabtu (8/5/2021).
Ketut Arya juga menambahkan, Hp yang dicuri pelaku telah digadaikan pada seseorang di Kota Kendari.
"Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, yakni dua jenis Hp dan satu laptop," katanya.
Baca Juga: Koordinasi Polres Manggarai dan Polsek Reo, Buronan Curanmor Ditangkap
Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya AN kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mandonga.
"Sangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha