Cakades Konawe Selatan Dituntut Siap Menang dan Kalah

Ashar Hamka, telisik indonesia
Selasa, 10 Mei 2022
0 dilihat
Cakades Konawe Selatan Dituntut Siap Menang dan Kalah
Sebanyak 270 orang calon peserta Pilkades dari 86 desa yang tersebar di 24 kecamatan melakukan penanda tangan pakta integritas. Foto: Ist

" Sebanyak 270 Cakades dari 86 desa yang tersebar di 24 kecamatan, melakukan penandatangan pakta integritas "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, di Kabupaten Konawe selatan sudah di depan mata. Para Cakades pun menandatangani pakta integritas, Selasa (10/5/2022).

Sebanyak 270 Cakades dari 86 desa yang tersebar di 24 kecamatan, dihadapan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga beserta jajarannya dan unsur Muspika melakukan penandatangan pakta integritas. Salah satu poinnya Siap Menang dan Siap Kalah.

Surunuddin Dangga mengatakan, penandatanganan pakta integritas tersebut untuk membangun komitmen bersama bagi semua Cakades, untuk mendukung pelaksanaan Pilkades yang aman dan damai.

Ia juga menekankan untuk menjaga simpatisan masing-masing Cakades agar menyukseskan pesta demokrasi di desa mereka.

"Ini Pilkades serentak kan amanah Undang-Undang. Konawe Selatan telah sejak tahun 2016, 2018 dan 2019 lalu menggelarnya. Tentunya kita sudah sangat dewasa dalam melaksanakan pesta demokrasi di desa,” terang Surunuddin.

Baca Juga: Mirip Perkampungan Bajo, Kedai Huma Wakatobi Tawarkan Aneka Seafood

Politisi Golkar ini juga berharap pada panitia pemilihan untuk tetap profesional, mengelola pemilihan secara transparan, berkualitas dan aman. Baginya, siapa pun kepala desa yang terpilih nantinya merupakan putra-putri terbaik desa.

“Sampaikanlah program pembangunan desa yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Yang pada akhirnya, bersama-sama juga mewujudkan desa maju Konsel hebat," ungkap bupati dua periode ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Annas Mas’ud mengungkapkan, dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini, hanya tiga orang yang masih berstatus Aparatus Sipil Negara (ASN) ikut serta. Itu pun dikarenakan ketiganya sudah memasuki masa pensiun. Jadinya tak memerlukan ijin lagi dari atasannya, yakni bupati.

Baca Juga: Buton Cari Atlet Porprov Lalui Porkab

Sedangkan 21 orang ASN lainnya, yang mencoba peruntungan di Pilkades tahun ini terpaksa harus gigit jari. Pasalnya, bupati tidak memberikan ijin bertarung.

Annas Mas'ud juga mengungkapkan, tercatat dari 86 desa, hanya 56 desa saja yang tercatat sebagai petahana.

“Setelah tahapan ini, selanjutnya masuk tahapan kampaye calon Kades,“ ujar Annas Mas’ud. (B)

Reporter: Ashar Hamka

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga