DPMD Konsel dalam Upaya Pencegahan Salah Pengelolaan Dana Desa

Ashar Hamka, telisik indonesia
Kamis, 03 Februari 2022
0 dilihat
DPMD Konsel dalam Upaya Pencegahan Salah Pengelolaan Dana Desa
Sosialisasi pengelolaan Dana Desa (DD) untuk mencegah yang tidak sesuai dengan asas dan manfaat penggunaan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Foto: Dinas PMD Konsel

" Melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan DD tahun 2022, mulai 2-4 Februari 2022, di aula kantor DPMD Konsel "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Cerita pengelolaan Dana Desa (DD) yang acapkali sering tidak sesuai dengan asas dan manfaat penggunaan menjadi perhatian dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Untuk mencegahnya, dinas yang dinakhodai oleh Annas Mas’ud ini melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan DD tahun 2022, mulai 2-4 Februari 2022, di aula kantor DPMD Konsel.

"Sesuai arahan Pak Bupati Konawe Selatan bahwa Kebijakan daerah terhadap Dana Desa adalah mensinergikan RPJMD tahu 2021-2026 dengan kebijakan penggunaan Dana Desa, melalui kebijakan daerah," ujar Kadis PMD Konsel, Annas Mas’ud.

Mantan Kadis Kominfo Konsel ini memaparkan pelaksanaan pengelolaan DD tahun ini, berperdoman pada Perpres Nomor: 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022, di mana diatur minimal 40 persen alokasi BLT, 20 persen ketahanan pangan, dan 8 persen untuk mendukung penanganan COVID-19, serta sisanya untuk prioritas sesuai peraturan turunannya. Juga, melalui PMK Nomor: 190 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DD dan Permendes Nomor: 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2022.

Dijelaskannya, dari Alokasi BLT 40 persen agar mendorong sektor unggulan desa melalui pemberian BLT kepada KPM dapat dimanfaatkan untuk peningkatan produktivitas pengelolaan lahan produksi masyarakat.

Baca Juga: Seluruh Kepala Desa di Koltim Ikuti Sosialisasi Kampus Universitas Terbuka

Sementara alokasi 20 persen ketahanan pangan dan hewani untuk menciptakan kekuatan pangan masyarakat melalui budidaya tanaman produktif atau pun budidaya perikanan dan peternakan yang mendukung peningkatan pendapatan masyarakat.

Kemudian sambung Anas, alokasi 8 persen untuk mendukung penanganan COVID-19 dilakukan melalui dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi masyarakat dan imunisasi anak usia sekolah selain itu juga untuk antisipasi perkembangan COVID-19.

Baca Juga: Persiapan Pelaksanaan HPN 2022 Capai 80 Persen

Alokasi 32 persen diarahkan untuk mendorong desa mengembangkan tanaman ataupun komoditi unggulan yang berorientasi ekspor antara lain kelapa dalam, pala, merica, porang, ubi kayu (tapioka), kopi dan berbagai komoditi.

“Adapun untuk unggulan lainnya, melalui kemitraan dengan perusahaan yang bergerak di sektor pertanian, penanganan stunting, pengembangan BUMdes, menciptakan desa digital melalui kegiatan internet desa,“ tuturnya.

"Pembangunan infrastruktur yang mendukung peningkatan produktivitas sektor unggulan, pendukung desa wisata dan peningkatan kapasitas masyarakat dengan berbagai kegiatan pelatihan masyarakat untuk produktivitas," kata Anas. (C)

Reporter: Ashar Hamka

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga