DPRD Sultra Pertanyakan Dana Hibah Masjid Tahun 2023 di Biro Kesra Tak Kunjung Cair

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 05 September 2024
0 dilihat
DPRD Sultra Pertanyakan Dana Hibah Masjid Tahun 2023 di Biro Kesra Tak Kunjung Cair
Anggota DPRD Sulawesi Tenggara pertanyakan dana hibah masjid yang belum cair pada tahun 2023 yang berada di Biro Kesra. Foto: Ist.

" DPRD Sulawesi Tenggara pertanyakan dana hibah masjid yang dikelola oleh Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sulawesi Tenggara pada tahun 2023, yang tak kunjung cair hingga saat ini "

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sulawesi Tenggara pertanyakan dana hibah masjid yang dikelola oleh Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sulawesi Tenggara pada tahun 2023, yang tak kunjung cair hingga saat ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota DPRD Sulawesi Tenggara, La Ode Tariala. Ia membeberkan, yang menjadi persoalan saat ini adalah menurut Kesra semua proses telah jalan, tetapi dananya tidak cair.

"Makanya kita ngotot, sampai semua proses perjalanan APBD kita belum mau bicara sebelum selesai permasalahan di Kesra, karena kita ini dipermalukan oleh mereka," kata Tariala, Kamis (5/9/2024).

Tariala mengungkapkan bahwa hampir seluruh program hibah masjid pada tahun 2023 itu tidak ada yang cair, persoalan di Kesra terlalu dipersulit.

"Secara pribadi ada sekitar 30-an program hibah masjid yang berada di Muna, Buton Utara, Muna Barat itu tidak ada yang cair," tambahnya.

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kejari Muna Tahan Eks Bendahara Bawaslu

Lanjut Tariala, kurang lebih terdapat anggaran sekitar Rp 1.3 miliar yang telah dianggarkan untuk program hibah masjid.

"Setiap masjid itu ada yang mendapatkan Rp 50 juta, Rp 30 juta, Rp 25 juta, bahkan ada juga gereja yang harusnya mendapatkan dana hibah ini," bebernya.

Tariala menjelaskan, saat presentasi anggaran kemarin, pihaknya mencurigai bahwa anggaran untuk hibah masjid ini dialihkan ke kegiatan lain, karena saat Kesra menyajikan daftar program, malah untuk hibah masjid ini tidak ada.

Tariala mengatakan, kemarin Biro Kesra menjamin bahwa seluruh dana hibah masjid ini akan segera dicairkan, yang menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana mau cair kalau tidak masuk dalam APBD 2024?

Baca Juga: Serahkan Dana Hibah ke FKUB, Pj Bupati Muna Barat: Terus Tingkatkan Kinerja

"Sementara ketika anggaran 2023 sudah menjadi Silpa uang itu bukan milik mereka lagi, makanya mereka jaminkan bisa cairkan di tahun 2024 logikanya dimana?," tegas Tariala.

Tariala meminta Kepala Biro Kesra dapat bekerja lebih profesional dan baik, karena dari awal sampai akhir, dia hanya menyuruh anak buahnya untuk hadir tanggung jawab di sini.

Ia meminta agar Gubernur Sultra dapat mengevaluasi kinerja semua OPD agar dapat bekerja lebih profesional. (C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga