Dugaan Malpraktik di RS Bunda Mulia Tewaskan Ibu dan Bayi Naik Sidik

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 14 Agustus 2023
0 dilihat
Dugaan Malpraktik di RS Bunda Mulia Tewaskan Ibu dan Bayi Naik Sidik
Tim Praktisi Hukum Kesehatan bersama dengan keluarga pelapor (tengah) usai menemui penyidik di Mapolda Sumatera Utara yang menangani dugaan malpraktik. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, menindaklanjuti laporan dugaan malpraktik di Rumah Sakit (RS) Bunda Mulia, Kisaran, Kabupaten Asahan "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, menindaklanjuti laporan dugaan malpraktik di Rumah Sakit (RS) Bunda Mulia, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Laporan dugaan malpraktik yang menewaskan ibu dan bayi ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Ahli Hukum Kesehatan, Dian Wahyuni.SKM.MM.MH.Kes.CTAP didampingi rekannya Agus Sahat Sitompul SKM MH membenarkan bahwa laporan dari kliennnya itu sudah naik ke tahapan penyidikan.

"Alhamdulillah laporan dari klien kami sudah naik ke penyidikan. Yang dilaporkan adalah dokter dan perawat yang menangani proses persalinan istri dari klien kami. Sehingga istri dan anak dari klien kami meninggal dunia di Rumah Sakit Bunda Mulia Kisaran itu," kata Dian Wahyuni kepada awak media, Senin (14/8/2023) petang.

Baca Juga: Dugaan Malpraktik di RS Bina Kasih Medan, Resume Medik Tak Diberi ke Keluarga Pasien

Wanita ini meminta agar penyidik menetapkan tersangka dalam kasus yang menewaskan dua manusia dalam waktu yang hampir bersamaan.

"Awalnya yang meninggal bayinya, selanjutnya ibu bayi itu. Dua orang sekaligus menghembuskan nafas terakhir karena dugaan ketidakprofesionalan dari dokter maupun perawatan di rumah sakit itu," ungkapnya.

Diakui Dian, laporan kliennya dibuat di Mapolda Sumatera Utara, tepatnya pada Desember 2022 dan naik sidik di Agustus 2023.

"Kejadian ini menimpa klien kami di Bulan Mei tahun 2021. Mereka datang ke rumah sakit itu untuk dilakukan operasi karena istrinya mau melahirkan. Ke Rumah Sakit Bunda Mulia itu juga berdasarkan rujukan dari bidan karena sudah waktunya. Tapi, pihak rumah sakit tidak kunjung melakukan operasi kurang lebih selama 18 jam. Sampai akhirnya, bayi dan ibunya meninggal dunia," tambahnya.

Untuk itu, Dian Wahyuni berharap agar penyidik segera menetapkan tersangka dan memberikan kepastian hukum serta keadilan terhadap kliennya.

"Jadi, klien kami berharap mendapatkan keadilan. Kami yakin penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan bekerja dengan profesional, kami dukung itu," terangnya.

Baca Juga: Polisi Periksa 3 Dokter Kasus Dugaan Malpraktik Bayi Perempuan di Sumatera Utara

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, penyidik sudah bekerja dengan maksimal.

"Jadi, laporan pelapor telah naik ketahap sidik. Selanjutnya, penyidik akan mendalami pokok perkara itu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, pelapor dalam laporan ini adalah J Sinaga sedangkan istrinya yang meninggal dunia atas dugaan malpraktek itu adalah Ripa Nanda Boru Damanik.

Mereka melaporkan Dokter Binsar P Sitanggang selaku dokter dirumah sakit itu serta beberapa perawat yang menangani. Laporan itu dilakukan setelah bayi didalam kandungan dan ibu bayi itu meninggal dunia di Bulan Mei tahun 2021. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga