Garuda Merah Putih Community Desak Polisi Tindak Aktivitas Dugaan Galian C Ilegal
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 31 Mei 2022
0 dilihat
Massa ketika melakukan aksi demo di Markas Polda Sumatera Utara, mendesak tindak dugaan aktivitas galian C. Foto: Dok. Garuda Merah Putih Community
" Massa meminta polisi untuk segera menindak tegas aktivitas galian C diduga illegal di Kabupaten Asahan "
MEDAN, TELISIK.ID - Belasan massa yang mengatas namakan Garuda Merah Putih Community (GMPC), melakukan aksi demo di Markas Polda Sumatera Utara, Selasa (31/5/2022).
Massa meminta polisi untuk segera menindak tegas aktivitas galian C diduga illegal di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara yang dinilai merusak lingkungan dan meresahkan warga.
Aktivitas galian C diduga ilegal di antaranya di Tinggi Raja Kecamatan Tinggi Raja, Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring dan Kampung Tengah Kecamatan Silau Maraja, Kabupaten Asahan.
"Hari ini kami melaksanakan aksi demo meminta Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait galian C diduga ilegal di Kabupaten Asahan," ujar Presidium GMPC, Dedi Harvisyahari didampingi Ade Manday.
Dia menambahkan, saat ini laporannya telah diterima oleh Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara dan berjanji akan menindak lanjuti laporan itu.
Baca Juga: Tergiur Duit Rp 1,5 Juta, Pria ini Malah Masuk Bui
Baca Juga: Polisi Buru Ketua Geng Motor Sadis
"Ketiga lokasi diduga tidak memiliki izin pengerukan tanah di lokasi tersebut. Untuk itu, polisi harus melakukan penindakan," tegasnya.
Kepala Subbid Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas), Bidang Hubungan Masyarakat (Bidang Humas) Polda Sumatera Utara, Kompol Herwansyah ketika dikonfirmasi, mengaku akan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.
"Jika ada informasi terkait dengan aktivitas galian C diduga ilegal, maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Semua informasi yang diterima dari masyarakat akan tetap ditindak lanjuti," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin