Guru Buta Usai Diketapel Orang Tua Murid, Ditegur karena Merokok di Sekolah

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 04 Agustus 2023
0 dilihat
Guru Buta Usai Diketapel Orang Tua Murid, Ditegur karena Merokok di Sekolah
Seorang guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, harus mengalami kebutaan permanen imbas dirinya diketapel oleh orang tua murid sekolahnya. Foto: detikcom

" Seorang guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, harus mengalami kebutaan permanen imbas dirinya diketapel oleh orang tua murid sekolahnya. Kejadian tersebut terjadi diawali dengan sang guru menegur salah satu siswanya yang merokok di area kantin sekolah "

BENGKULU, TELISIK.ID - Seorang guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, harus mengalami kebutaan permanen imbas dirinya diketapel oleh orang tua murid sekolahnya. Kejadian tersebut terjadi diawali dengan sang guru menegur salah satu siswanya yang merokok di area kantin sekolah.

Guru olahraga tersebut menegur siswa yang merokok, namun bukannya berhenti, siswa tersebut acuh dengan teguran tersebut. Dilansir dari Tempo.co, merasa tidak dihargai, sang guru emosi kemudian menendang anak tersebut dan mengenai bagian muka si peserta didik yang ditegur.

Merasa tidak terima, siswa tersebut mengadu ke orang tuanya. orang tua murid tersebut emosi dan merasa tidak terima jika anaknya diperlakukan seperti itu.

Baca Juga: Seorang IRT di Konawe Diduga Dibacok Mantan Suami

Orang tua murid tersebut kemudian membawa ketapel ke sekolah lalu menyerang mata sang guru hingga pecah dan mengalami kebutaan permanen. Perkembangan terakhir, pihak orang tua dan guru saling melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Si guru dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak dan pihak guru yang menjadi korban melapor atas penganiayaan yang mengakibatkan luka berat bahkan cacat permanen.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon menjelaskan, murid yang menjadi penyebab orang tua menganiaya guru di daerah itu berinisial PD (16) telah dimintai keterangan dan melaporkan balik korban (Zaharman) atas dugaan kasus kekerasan yang dialaminya.

Melansir detik.com, berdasarkan keterangan PD kepada petugas penyidik, kata dia, dirinya tidak merokok di kantin sekolah seperti yang dituduhkan oleh korban, melainkan temannya yang duduk di sebelahnya.

Baca Juga: Kejati Sulawesi Tenggara Kembali Tetapkan Tersangka dan Menahan Satu ASN Kementerian ESDM

Sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong itu, mengingat ada versi berbeda antara yang disampaikan oleh korban dan dari pihak pelaku.

Dia menegaskan aksi kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan di mata hukum. Oleh karena itu, dia telah memerintah jajarannya, termasuk Polsek Padang Ulak Tanding, mencari keberadaan orang tua murid yang menjadi pelaku penganiayaan itu. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga