H-1 Pendaftaran Bacaleg, Baru 7 Parpol Pendaftar di KPU Kolaka Timur

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Sabtu, 13 Mei 2023
0 dilihat
H-1 Pendaftaran Bacaleg, Baru 7 Parpol Pendaftar di KPU Kolaka Timur
Pendaftaran bacaleg di KPU Kolaka Timur hingga H-1 penutupan baru 7 partai yang melakukan registrasi. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" Menjelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Kolaka Timur pada Minggu 14 Mei besok, baru 7 partai politik (parpol) yang melakukan registrasi "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Menjelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Kolaka Timur pada Minggu 14 Mei besok, baru 7 partai politik (parpol) yang melakukan registrasi.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawas KPU Kolaka Timur, Murhum Halik mengatakan, di hari ke-13 ini ada 5 parpol yang sudah melakukan pendaftaran.

"Pertama ada Partai Nasdem yang sudah mengajukan registrasi kemarin, tapi status dikembalikan dan hari ini datang kembali untuk verifikasi kelengkapan berkasnya dan statusnya sudah diterima," ungkapnya, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga: Berkas Pendaftaran Bacaleg Lengkap, PBB Sulawesi Tenggara Siap Dulang Banyak Suara

Selanjutnya ada PKS dan PBB dengan status di terima, menyusul PKB melakukan registrasi di pukul 14.15 Wita dengan status dikembalikan.

"Dalam melakukan verifikasi administrasi kami menemukan beberapa dokumen yang belum memenuhi dan tidak lengkap, jadi statusnya kami kembalikan," jelasnya.

Murhum melanjutkan di sesi terakhir pada pukul 15.24 Wita ada partai Gerindra datang untuk melakukan pengajuan bakal calon tetapi berdasarkan konsultasi help desk pencalonan mereka memutuskan untuk tidak secara resmi pada hari ini mengajukan registrasi bakal calon.

"Jadi mungkin di waktu selanjutnya mereka akan mendaftar kembali, tapi kami sudah ingatkan bahwa besok adalah hari terakhir untuk melakukan pendaftaran bakal calon legislatif di KPU Kolaka Timur," tuturnya.

Untuk diketahui ada 17 partai yang turut serta dalam pemilu tahun 2024 dan baru 7 partai yang selesai melakukan pendaftaran di KPU Kolaka Timur dengan status 5 diterima dan 2 masih dikembalikan.

"Kita masih menunggu kabar sampai besok apakah partai-partai yang belum hadir akan  datang besok," ungkap Murhum Halik.

Sementara itu Koordinator Divisi Teknis KPU Kolaka Timur, Anhar menjelaskan, pada prinsipnya pihaknya tetap membuka pendaftaran bacaleg sesuai jadwal yang ada hingga 14 Mei 2023.

Baca Juga: Gerindra Target Ketua DPRD Sumatera Utara Usai Daftar Bacaleg Periode 2024-2029

"Pada hari terakhir besok, kita mulai dari pukul 08.00 Wita hingga 23.59 Wita," jelasnya.

Ditanya terkait apakah akan ada perpanjangan tahapan, ia mengatakan terkait perpanjangan tahapan pendaftaran pihaknya menjalankan tahapan yang sudah diatur dalam PKPU.

"KPU Kolaka Timur tetap pada jadwal dan proses tahapan yang ada," tegasnya. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga