Jokowi Cabut Ribuan IUP Tambang, ESDM Sultra Belum Dapat Tebusan

Kardin, telisik indonesia
Selasa, 11 Januari 2022
0 dilihat
Jokowi Cabut Ribuan IUP Tambang, ESDM Sultra Belum Dapat Tebusan
Dinas ESDM Sultra mengaku belum dapat tebusan terkait pencabutan IUP pertambangan. Foto: CNBC Indonesia

" Joko Widodo (Jokowi) mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Seluruh Indonesia yang tak mematuhi aturan "

KENDARI, TELISIK.ID - Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Seluruh Indonesia yang tak mematuhi aturan pemenuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri.

Di Sultra sendiri, belum terkonfirmasi berapa jumlah IUP yang dicabut pemerintah. Hal itu seperti diungkapkan, Sekretaris Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sultra, Ridwan Botji.

Kata Ridwan, IUP yang beroperasi di Sultra sebanyak 373 IUP. Itu meliputi tambang mineral logam sebanyak 222, tambang bukan logam 109 IUP dan tambang aspal 44 IUP.

Ridwan mengaku, hingga saat ini belum ada tebusan dari pemerintah pusat, perusahaan tambang mana yang sicabut IUP-nya.

"Nanti kita sampaikan kalau sudah ada surat tebusan dari pemerintah pusat," katanya, Selasa, (11/1/2022).

Baca Juga: Polisi Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat, Ini Hasilnya

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan telah mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara.

Baca Juga: Izin Konsesi Dua Perusahaan Kelola Hutan di Sumut Dicabut, Ombudsman Soroti HGU PTPN

Jokowi mengatakan, pencabutan IUP itu dikarenakan tidak pernah menyampaikan rencana kerja. (C)

Reporter: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga