Kejati Periksa Sekda Sultra, Ini Kekayaan Asrun Lio dari Rp 78 Juta Melonjak Rp 2,2 Miliar
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 14 Mei 2025
0 dilihat
Sekda Sultra, Asrun Lio, usai diperiksa Kejati pada Rabu (14/5/2025). Foto: R.Anugrah,Erni Yanti/Telisik
" Asrun Lio, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sekda Sultra), telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (14/5/2025), terkait dugaan korupsi Kantor Penghubung "

KENDARI, TELISIK.ID - Asrun Lio, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sekda Sultra), telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (14/5/2025), terkait dugaan korupsi Kantor Penghubung.
Meski baru sebagai saksi, Asrun Lio dengan jabatannya tetap menjadi perhatian publik, terutama data kekayaannya yang menunjukkan peningkatan drastis dari Rp 78 juta menjadi lebih dari Rp 2,2 miliar dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Pada laporan tahun 2016, saat menjabat sebagai Sekretaris DKKED Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Asrun Lio tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 78 juta.
Ketika itu, akses terhadap data lengkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) belum tersedia.
Laporan berikutnya, yang disampaikan pada 28 Maret 2018, seperti yang dikutip telisik.id dari elhkpk.go.id, menunjukkan kekayaan Asrun mencapai Rp 578.189.244. Dalam laporan tersebut, ia menjabat sebagai Sekretaris Senat UHO.
Dalam laporan tahun 2017 itu, harta berupa tanah dan bangunan milik Asrun tercatat Rp 375 juta. Sedangkan alat transportasi dan mesin yang dimiliki senilai Rp 236 juta, terdiri dari satu mobil Suzuki Vitara, satu motor Yamaha, dan satu mobil Daihatsu Sirion.
Baca Juga: Sekda Sultra Asrun Lio Diperiksa 4 Jam dengan 45 Pertanyaan di Kejati Sultra, Datang Lewat Pintu Belakang
Jumlah kas dan setara kas yang dilaporkan pada tahun tersebut sebesar Rp 30.189.244. Setelah dikurangi utang sebesar Rp 63 juta, total kekayaan bersih yang tercatat adalah Rp 578.189.244.
Selanjutnya, pada laporan tahun 2022 yang disampaikan pada 18 Maret 2022, Asrun tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 1.429.788.645. Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra.
Pada laporan tersebut, tanah dan bangunan yang dimiliki nilainya meningkat menjadi Rp 677.800.000. Alat transportasi dan mesin yang dimiliki terdiri dari dua mobil yaitu Daihatsu Sirion dan Toyota Yaris, dengan nilai total Rp 390 juta.
Selain itu, tercatat pula harta bergerak lainnya sebesar Rp 91 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp 340.588.645. Utangnya dilaporkan sebesar Rp 69.600.000, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar.
Peningkatan kekayaan Asrun Lio terus berlanjut sebagaimana ditunjukkan dalam laporan terbaru yang disampaikan pada 4 Maret 2025. Laporan ini mencatat total kekayaannya sebesar Rp 2.287.543.641.
Dalam laporan tersebut, ia menjabat sebagai Sekda Provinsi Sultra. Harta tanah dan bangunan yang dimiliki nilainya mencapai Rp 802 juta, yang tersebar di wilayah Kota Kendari dan Bombana.
Dua unit kendaraan yang dimiliki terdiri dari mobil Daihatsu Sirion dan Toyota Yaris, dengan nilai total Rp 225 juta. Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 163.500.000 tanpa mencantumkan surat berharga atau harta lainnya.
Sementara itu, kas dan setara kas milik Asrun dalam laporan tahun 2024 tersebut mencapai Rp 1.097.043.641. Tidak terdapat utang yang dilaporkan dalam LHKPN, sehingga total kekayaan sama dengan subtotal yaitu Rp 2.287.543.641.
Dari data-data LHKPN yang disampaikan secara berkala, terlihat bahwa dalam waktu sekitar tujuh tahun, kekayaan Asrun Lio meningkat dari Rp 78 juta menjadi lebih dari Rp 2,2 miliar. Kenaikan tercatat dari laporan resmi yang telah diverifikasi secara administratif.
Asrun menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra, Rabu (14/5/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi APBD tahun 2022/2023 pada Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta.
Baca Juga: Perusahaan Tambang PT TMM Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sultra
Asrun tiba di kantor Kejati Sultra sekitar pukul 12.30 Wita didampingi beberapa pegawai Pemprov Sultra.
Pemeriksaan terhadap Asrun dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Asrun memasuki kantor Kejati Sultra tidak melalui pintu utama. Ia terlihat masuk melalui pintu belakang tanpa disambut atau diliput media secara terbuka.
“Hadir sekitar satu jam yang lalu,” kata salah seorang sumber yang berada di Kantor Kejati Sultra.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul penanganan kasus dugaan korupsi anggaran oleh Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra.
Sebelumnya, Kejati Sultra telah melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan dilakukan pada 25 Maret 2025 sebagai bagian dari upaya penyidikan kasus terkait. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS