Kodam I Bukit Barisan Lapor Ratusan Petani ke Polisi Soal Lahan
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 12 Juni 2023
0 dilihat
Anggota TNI memagar lahan di Desa Perkebunan Ramunia dengan seng. Foto: Dokumentasi warga
" Ratusan anggota kelompok tani yang tergabung di Forum Tani Maju di Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deli Serdang, dilaporkan oleh pihak oknum TNI AD dari Kodam I Bukit Barisan "


MEDAN, TELISIK.ID - Ratusan anggota kelompok tani yang tergabung di Forum Tani Maju di Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deli Serdang, dilaporkan oleh pihak oknum TNI AD dari Kodam I Bukit Barisan.
Kelompok tani ini dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan di Desa Perkembangan Ramunia itu ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan.
Perwakilan kelompok tani, Open Manurung mengakui adanya laporan yang dilakukan oleh pihak Kodam I Bukit Barisan.
"Jadi, sebenarnya. Lahan itu adalah lahan kami. Kami usahai lahan kami, bukan lahan orang yang kami usahai sampai saat ini," kata Open Manurung, kepada awak media, Senin (12/5/2023) siang.
Baca Juga: 4 Pemasang Jaringan Wifi Tersengat Listrik di Deli Serdang, Polisi Selidiki
Pria itu berharap, agar TNI jangan menghalangi kelompok tani menanam dan bertani. Sebab, mereka makan dari hasil bertani itu.
"Saat ini kami akan menanam padi, kami berharap pihak TNI atau Pusat Koperasi Angkatan Darat untuk tidak menghalangi kami. Kami makan dari bertani, selain itu TNI katanya kuat bersama rakyat, tapi kenapa kami diintimidasi dan tidak boleh menanam," katanya.
Informasi yang dihimpun, kelompok tani itu dilaporkan oleh Toto Raharjo yang diketahui adalah berpangkat Kolonel dan bertugas di Kodam I Bukit Barisan.
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Julyanto Siagian ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.
Baca Juga: PTPN II Roboh Rumah Warga Desa Sampali Deli Serdang, Diduga Langgar HAM
"Benar lahan itu milik Puskopkar Kodam, Makanya kita laporkan ke Polda Sumatera Utara. Karena ada masyarakat yang menyerobot dan mengakui tanah itu milik mereka. Puskopkar hanya mengamankan aset negara yang dipertanggungjawabkan ke Puskopkar Kodam," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Toto Raharjo melaporkan masyarakat atau kelompok tani atas dugaan penyerobotan lahan atau menguasai tanah tanpa izin di Desa Perkebunan Ramunia. Atas itulah, akhirnya, ratusan kelompok tani itu dipanggil oleh Polda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan, Senin 29 Mei 2023. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS