KONAWE, TELISIK.ID - Polres Konawe mengungkap kronologis kejadian bocah berusia 12 tahun, diduga dicabuli 7 pria hingga mengalami pendarahan. 7 pelaku, seluruhnya masih di bawah umur. Kejadian ini terjadi pada Oktober 2022 dan berulang pada Januari 2023.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Konawe, Ipda Ni Kadek Karmiati menyebut, peristiwa itu bermula saat korban bersama rekannya perempuan inisial IC pergi ke rumah DS untuk mengakses jaringan wifi pada Senin (10/10/2022) lalu.
"Sekitar pukul 18.30 Wita, IC pamit pulang, korban ingin ikut tapi IC melarang," ujarnya.
Korban kemudian lanjut bersantai di rumah DS. Tiba-tiba, dua terduga pelaku inisial AD (13) dan DW (16) datang ke rumah tersebut. Korban lalu berinisiatif pamit pulang dengan alasan akan dicari orang tuanya, namun dilarang oleh keduanya.
Baca Juga: Pensiunan Polisi Minta Damai dengan Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas
