Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, Isinya Hina Presiden Jokowi dan Bung Karno
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Minggu, 27 Desember 2020
0 dilihat
Lagu Indonesia Raya dilecehkan. Foto: Repro Suara.com
" Tentunya ketika ada tindakan atau apapun bentuknya yang akan mengganggu situasi Kamtibmas, maka Polri segera mengambil langkah-langkah untuk dapat menjaga kestabilan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Lagu Indonesia Raya dilecehkan. Bahkan dalam lagu itu, Presiden Jokowi dan Soekarno dihina habis-habisan.
Video penghinaan Indonesia Raya itu diunggah dalam sebuah akun Youtube.
Salah satu warganet yang mengunggah video penghinaan terhadap lagu Indonesia Raya ialah saluran YouTube Sultan Alvator dengan judul ‘Indonesia Raya with Instrumental & Lyrics Reupload dari channel Asean channel MY’.
Dia juga menuliskan sebuah caption “Indonesia Raya with Instrumental & Lyrics.mp4 Reupload dari channel Asean channel MY”.
Selain itu, akun jejaring media sosial Twitter @Aryprasetyo85 juga mengunggah video yang sama.
Melalui kicauannya, dia menjelaskan bahwa video tersebut merupakan unggahan ulang dari saluran YouTube Asean Channel My yang diduga sekaligus si pembuat video.
Akun Twitter Ary Prasetyo mengatakan, video ini benar-benar melecehkan dan menghina bangsa Indonesia.
Dia pun mencolek akun resmi milik Divisi Humas Polri dan meminta agar video itu ditindak lanjuti.
“Reupload supaya pembuatnya segera ditindak, karena ini jelas-jelas pelecehan juga penghinaan! Chanel You tube yang up video ini adalah Asean channel my. Sekarang dia udah punya akun ke 2 namanya asean channel my 2 coba @CCICPolri @DivHumas_Polri. Telusuri siapa di balik chanel itu!,” kicau Ary, seperti dikutip dari Suara.com.
Terlihat dalam video berdurasi satu menit lebih ini, selain menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya, dia juga melecehkan bendera merah putih dan lambang burung garuda pancasila.
Sayap gagah burung garuda yang menjadi lambang dasar negara kita diberi sebuah simbol penghinaan yakni kepala hewan babi. Kemudian semboyan Bhineka Tunggal Ika juga diubah menjadi ‘Indognesial Raya’.
Baca juga: Pelaku Utama Pembusuran di Muna Belum Tertangkap
Di bagian sebelah kiri kanan burung garuda terdapat seorang wanita sedang membuang air kecil yang mengenai bendera merah putih.
Bahkan si pembuat video juga tak segan-segan mengganti lirik lagu Indonesia Raya dengan hinaan terhadap rakyat Indonesia, Presiden Joko Widodo, dan Bapak Pendiri Bangsa Indonesia, Soekarno.
Berikut bunyi lirik penghinaan Lagu Indonesia Raya:
Indognesial Kesialanku
Bangsat dan kemunduran
Di sanalah neraka dunia
Jadi pandu rakyatnya
Indognesial kesialanmu
Bangsat dan kecuranganmu
Marilah kita semua ucapkan Indognesial
Matilah Jokoko, mampuslah Soekaporno
Amanlah di neraka
Bangsatlah rakyatmu
Hinalah negerimu
Untuk Indognesial jahanam
Indognesial cair
Melacur pelacur
Mundurlah kamu selamanya
Indognesial sial
Jahanam Jahanam
Majulah tuju ke neraka
Baca juga: Bocah 12 Tahun Nekat Curi Uang Belasan Juta di Hotel
Melalui Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan kepolisian segera mengambil langkah untuk mengusut video tersebut.
Terutama untuk memastikan apakah penyebaran video tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tentunya ketika ada tindakan atau apapun bentuknya yang akan mengganggu situasi Kamtibmas, maka Polri segera mengambil langkah-langkah untuk dapat menjaga kestabilan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Rusdi di Jakarta, seperti dikutip dari Inews.id, Minggu (27/12/2020).
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, Rusdi enggan membeberkan langkah detail yang akan diambil Polri dalam waktu dekat.
Aransemen serta lirik lagu Indonesia Raya diubah total dengan nada penghinaan. Video berdurasi 1 menit 31 detik itu telah diunggah sekitar dua pekan lalu oleh akun berlogo bendera Malaysia tersebut. Saat dilihat, video itu telah dilihat 33.000 kali.
Video di channel tersebut kini sudah tak bisa ditonton lagi atau menghilang. Diduga video tersebut diturunkan atau take down.
Belakangan, pemerintah Indonesia melalui KBRI di Kuala Lumpur telah melaporkan hal ini ke Polis Diraja Malaysia (PDRM). Otoritas keamanan Negeri Jiran hingga kini sedang menelusuri kasus tersebut. (C)
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Fitrah Nugraha