Lima Remaja Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Motif Saling Ejek di Medsos

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 15 Februari 2023
0 dilihat
Lima Remaja Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Motif Saling Ejek di Medsos
Lima terduga pelaku penganiayaan dan menyebabkan korban tewas ketika berada di Mapolresta Deli Serdang. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara menangkap 5 remaja yang diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap Arifin di Gang Langgar Dusun II Desa Dalu X-A, Kecamatan Tanjung Morawa daerah setempat "

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara menangkap 5 remaja yang diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap Arifin di Gang Langgar Dusun II Desa Dalu X-A, Kecamatan Tanjung Morawa daerah setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan itu.

"Iya, sudah diamankan," kata Hadi, Rabu (15/2/2023) petang.

Baca Juga: Seorang Pria di Konawe Aniaya Tiga Orang Termasuk Diri Sendiri Pakai Parang

Diakui Hadi, kelimanya diduga melakukan aksi penganiayaan sampai menghilangkan nyawa korban, tepatnya Senin 13 Februari 2023 dini hari.

"Saat itu, korban berada di lokasi kejadian. Sedangkan kawanan pelaku juga sedang berada di lokasi yang sama. Sehingga, terjadi perkelahian dan korban tewas dianiaya," tambahnya.

Usai melakukan aksi penganiayaan, pelaku melarikan diri. Sedangkan korban tergeletak di lokasi kejadian dengan pisau tertusuk di dada.

"Usai kejadian itu, tim dari Polresta Deli Serdang bersama dengan Polda Sumatera Utara dan Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan dan akhirnya keseluruhan pelaku bisa diamankan," terangnya.

Terpisah, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji menambahkan, ke lima pelaku diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.

"Mereka kami amankan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat dan penyelidikan dari anggota kami di lapangan," tambahnya.

Kombes Pol Irsan mengaku, ke lima terduga pelaku masih berstatus di bawah umur bahkan ada yang masih pelajar. Adapun ke lima itu adalah ADM alias bebek, DAW alias Tompel, FMA alias Gedek, MM alias Maksum, OF alias Ojek.

Kejadian bermula dari adanya saling ejek dalam media sosial antara kelompok remaja korban dengan kelompok remaja pelaku. Kemudian dilanjutkan dengan tantangan untuk melakukan tawuran di Dusun II Gang Langgar Desa Dalu X-A.

"Selanjutnya kelompok remaja pelaku melakukan penyerangan ke lokasi dan korban tewas dianiaya dengan senjata tajam," kata Irsan Sinuhaji.

Pengakuan Irsan, awalnya ada dua kelompok yang saling melakukan penyerangan dengan cara melakukan pelemparan batu. Akan tetapi, korban bertemu dengan kawanan pelaku dan disitulah aksi brutal terjadi.

Baca Juga: Karyawan PT VDNI Dibusur Depan Kampus UHO

"Di lokasi tersebut korban berhadapan dengan pelaku Bebek. Awalnya korban duluan menyerang pelaku dengan kayu, kerasa terdesak, lalu pelaku Bebek melemparkan pisau yang di pegangnya ke arah korban yang berjarak kurang lebih 2 meter kemudian mengenai dada sebelah kiri dari korban dan langsung dianiaya," ungkapnya.

Saat melakukan penyelidikan, polisi menyita sepotong bambu, sepotong kayu, besi aluminium dan pisau yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.

"Lima pelaku ini kami persangkakan melanggar pasal 338 Subs pasal 170 Jo 55,56 Subs pasal 351 ayat (3)Subs pasal 358 ayat (2) dari KUH Pidana," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga