Massa Gerakan Muna Raya Bersatu Terobos Penjagaan Polisi dan Segel Kantor UPP Raha

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 13 Oktober 2025
0 dilihat
Massa Gerakan Muna Raya Bersatu Terobos Penjagaan Polisi dan Segel Kantor UPP Raha
Pendemo melakukan penyegelan terhadap Kantor UPP Kelas II Raha, Senin (13/10/2025). Foto: Sunaryo/Telisik

" Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, disegel paksa oleh massa dari Gerakan Muna Raya Bersatu "

MUNA, TELISIK.ID – Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, disegel paksa oleh massa dari Gerakan Muna Raya Bersatu, Senin (13/10/2025).

Penyegelan dilakukan karena mereka kecewa kembali tidak bisa menemui Kepala KUPP Kelas II Raha, Hamjan. Massa mengaku sudah berulang kali berusaha menemui Hamjan untuk mempertanyakan berbagai permasalahan layanan masyarakat yang sering terjadi di Pelabuhan Nusantara Raha.  

Massa yang terlanjur kesal berusaha dan berhasil menerobos masuk hingga ke dalam Kantor UPP, walau dijaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian. Namun, Hamjan yang mereka cari lagi-lagi tidak ada di ruangan.  

Mereka hanya ditemui staf KUPP hingga ketegangan pun terjadi. Massa meminta staf KUPP untuk menghadirkan Hamjan.  

Baca Juga: Viral Oknum Brimob Rekam Video Syur dengan 5 Wanita, Dikirim WhatsApp Istri Sah

"Pak kepala lagi di luar daerah, kalau mau ketemu nanti hari Rabu (15/10/2025)," kata Alfiah, staf KUPP Kelas II Raha.  

Jawaban tersebut tidak memuaskan massa. Mereka sebaliknya makin kesal kemudian melakukan penyegelan KUPP Raha.  

Jenderal lapangan aksi tersebut, Yogi Bonea, mengaku sudah beberapa kali melakukan unjuk rasa di Pelabuhan Nusantara Raha. Namun, Kepala KUUP kelas II Raha, Hajman, selalu tidak berada di tempat. Informasi yang mereka dapat, Hamjam malas berkantor.  

"Kepala UPP ini malas berkantor, setiap ada aksi pasti menghilang. Dia datang ke kantor nanti dekat gajian," kata Yogi.  

Rekan Yogi, Safaruni, mengatakan bahwa di Pelabuhan Nusantara Raha banyak masalah. Ia menduga Hajman membekingi pelanggaran-pelanggaran di pelabuhan yang sangat merugikan masyarakat Muna.  

Baca Juga: Produk UMKM Buton Selatan Laku Keras di Penyelenggaraan STQH Nasional XXVIII

Mereka juga menengarai Hamjan telah berkonspirasi dengan pemilik kapal PT Dharma Indah untuk menghalang-halangi beroperasinya kapal Indomas Muna 1 milik putra daerah asli Muna.  

"Kapal Indomas itu bukan untuk pesaing, tapi hadir untuk memperbaiki pelayanan pelayaran," teriak Safaruni.  

Pria yang karib disapa Kresek itu meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera mencopot Hamjan yang selama ini telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Pelabuhan Nusantara Raha.  

"Besok (Selasa), kami akan melaporkan KUPP Raha di Polres dan Kejaksaan (Muna) terkait persoalan-persoalan di pelabuhan," tandasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga