Meski Belum Keluar Hasil Swab, Pasien Meninggal di RS Raha Diperlakukan Prokes COVID-19
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 12 Agustus 2021
0 dilihat
Pemakaman pasien COVID-19 di Muna. Foto: Sunaryo/Telisik
" Apabila pasien meninggal dunia, kendati hasil swab belum keluar, langsung dimakamkan secara protokol COVID-19. Padahal, saat hasil swab keluar ternyata negatif. "
MUNA, TELISIK.ID - Penanganan pasien di Rumah Sakit (RS) Raha kini mendapat sorotan. Pasalnya, pasien langsung dinilai positif COVID-19, walaupun hanya berdasarkan hasil rapid test antigen.
Dari hasil rapid test antigen tersebut, pasien pun langsung dirawat di ruang isolasi RS.
Apabila pasien meninggal dunia, kendati hasil swab belum keluar, langsung dimakamkan secara protokol COVID-19. Padahal, saat hasil swab keluar ternyata negatif.
Hal tersebut sontak menimbulkan komplein dari para keluarga pasien. Sebab, akibat dimakamkan secara protokol COVID-19, pihak keluarga dikucilkan oleh warga sekitar. Tak ada warga yang berani melayat ke rumah duka.
Baca juga: Dana Rp 921 Juta yang Ditransfer ke Rekening Pribadi Bendahara Dinkes Telah Dikembalikan
Baca juga: Ingin Masuk Kota Makassar? Ini yang Harus Anda Siapkan
Kasus mengcovidkan pasien itu juga lantas tidak dipercaya oleh keluarga pasien lainnya. Mereka dengan nekat mengambil paksa pasien yang meninggal di ruang isolasi untuk dimakamkan sendiri.
Direktur RS Raha, dr Muhamad Marlin menerangkan, pasien masuk harus melalui prosedur pemeriksaan mulai dari rapid test antigen hingga swab.
Pada saat hasil rapid positif, maka pasien langsung dirawat di ruang isolasi. Jika dalam masa perawatan, pasien meninggal, maka pemakaman akan dilakukan sesuai protokol COVID-19.
"Ada regulasi yang mengatur, tanpa menunggu hasil swab, pasien yang terkonfirmasi positif hasil rapid, maka dimakamkan secara protokol COVID," singkatnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha