Nasdem Ungkap Mentan SYL Mundur dari Kabinet Jokowi
Mustaqim, telisik indonesia
Kamis, 05 Oktober 2023
0 dilihat
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, saat menyambangi kantornya di Kementerian Pertanian, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023) pagi. Foto: Antara
" Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dijadwalkan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Kamis (5/10/2023) ini. Dia dikabarkan akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Mentan "
JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dijadwalkan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Kamis (5/10/2023) ini. Dia dikabarkan akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Mentan.
Kabar terkait rencana pengunduran diri SYL dari jabatanya di kabinet itu dibenarkan oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. Meski dijadwalkan SYL bertemu Jokowi pada sore hari, namun Sahroni belum tahu persis kapan pertemuan itu bisa terlaksana sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri SYL.
“SYL mundur iya, tapi belum tahu dia ngajuin suratnya kapan, mau tadi, harusnya tadi,” ungkap Sahroni di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Rencana pengunduran diri SYL, menurut Sahroni, juga sudah disampaikan ke Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, pada Kamis pagi.
Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, menyebut SYL belum sempat bertemu Jokowi hari ini, Kamis (5/10/2023). Namun, dia membenarkan SYL telah meminta bertemu Jokowi sejak Rabu (4/10/2023) malam. Namun, Istana baru menjadwalkan pertemuan Syahrul dengan Pratikno, belum dengan Jokowi.
Baca Juga: KPK Amankan Senjata Api dan Uang Tunai Puluhan Miliar di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo
“Sudah direncanakan akan diterima Mensesneg hari ini, tetapi waktunya (bertemu Presiden Jokowi) belum sesuai,” kata Pratikno.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi perihal kabar SYL bakal menghadap dirinya ke Istana Kepresidenan, Kamis ini. Tapi, Jokowi mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Dia meminta agar hal itu dikonfirmasi kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Pasca kembali ke Tanah Air pada Rabu (4/10/2023) petang, SYL pada Kamis pagi sekitar pukul 10:17 WIB memasuki kantornya di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia tak banyak berbicara kepada wartawan serta langsung masuk ke Gedung A Kementan.
Kendati demikian, seorang pejabat Kementan yang enggan disebutkan namanya menceritakan pesan yang disampaikan SYL kepada para stafnya. Pejabat itu menyebut SYL ingin semua jajaran Kementan fokus menjalankan program yang sudah ada.
“Dia (SYL) bilang, cuma minta semua program tetap jalan semuanya fokus ke capaian kinerja. Walaupun nanti dia nggak ada di sini,” tuturnya.
Menurutnya, SYL tidak secara khusus menyatakan pamit dari Kementan. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu hanya meminta jajarannya menjalankan program yang ada dan bekerja seperti biasa.
“Nggak ada, nggak ada pamitan-pamitan. Dia cuma nyuruh kita kerja seperti biasa,” ujarnya.
SYL meninggalkan kantor Kementan sekitar pukul 12:19 WIB. Dia tidak banyak memberikan komentar saat meninggalkan Gedung A Kementan. SYL pun hanya mengatakan akan memberi penjelasan pada waktunya dan menyelesaikan proses-prosesnya. Namun dia bungkam saat ditanya soal isu pengunduran dirinya.
Usai meninggalkan kantor Kementan, SYL kedapatan menyambangi Polda Metro Jaya. Dia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12:40 WIB. SYL tiba dengan mobil Toyota Vellfire bernopol B-116-ZZH, mobil yang sama ketika dia keluar dari kantor Kementan.
Belum diketahui tujuan SYL ke Polda Metro Jaya. Mobilnya terpantau berada di parkiran gedung Promoter, yang merupakan kantor Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Namun, sekitar pukul 15:20 WIB, mobil tersebut meniggalkan parkiran. Hanya terlihat dua orang yang berada di mobil, yakni sopir dan seorang penumpang yang duduk di jok depan. Tak terlihat sosok SYL di dalam mobil. Dia juga tak nampak meninggalkan Gedung Promoter, baik dari pintu samping maupun depan.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi apakah SYL masih berada di dalam Gedung Promoter Polda Metro Jaya atau tidak.
Sebelum kedatangan SYL ke Polda Metro Jaya, sempat beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir SYL. Surat itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus. Surat tertanggal 25 Agustus 2023 ini ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir SYL itu merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.
Masih dalam surat, juga tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan akan cek terkait laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK. Laporan itu disebut telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya. “Nanti akan kita cek di Polda,” ujar Listyo saat menghadiri upacara peringatan HUT Ke-78 TNI di Monas.
Listyo berjanji akan merilis perkembangan kasus tersebut setelah mengantongi data dari jajarannya di Polda Metro Jaya. Karena itu dia beralasan belum dapat berkomentar banyak.
Terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, juga menegaskan belum mengetahuinya. “Saya tidak tahu,” kata Ghufron.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK segera mengumumkan tersangka dan konstruksi lengkap kasus dugaan korupsi di Kementan.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengingatkan bahw KPK dalam kerja-kerjanya mempunyai kewajiban untuk terbuka kepada publik.
Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Petani Konawe Selatan Tanam Padi Malam Hari
“Berdasarkan Pasal 5 huruf a, b, dan c UU KPK, lembaga antirasuah itu dituntut untuk menjalankan asas kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya,” urai Kurnia melalui keterangan tertulis, Kamis (5/10/2023).
Karena itu, kata Kurnia, ICW mendesak agar KPK segera mengumumkan tersangka dan konstruksi perkaranya kepada masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan.
ICW meminta KPK segera melacak aliran uang terkait kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang diusut di lingkungan Kementan. “Khususnya yang berkaitan dengan delik pencucian uang, menurut UU TPPU, tidak hanya pelaku aktif, namun pelaku pasif juga bisa dijerat oleh KPK,” jelas Kurnia.
Kurnia juga mengkritik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang lebih dulu menyampaikan status hukum SYL sebagai tersangka.
“Ini harus diklarifikasi lebih lanjut, dari mana Menko Polhukam mengetahui informasi tersebut? Apakah ada pihak di KPK yang membocorkannya? Untuk apa KPK membocorkannya kepada Menko Polhukam? Pernyataan Mahfud tersebut membuat kesan di tengah masyarakat bahwa ia sudah seperti Juru Bicara KPK, bukan seorang Menko Polhukam,” tegas Kurnia. (A)
Penulis: Mustaqim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS