Oknum Dokter Ini Diduga Lakukan Penipuan Diadukan ke Polisi
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 30 November 2022
0 dilihat
Santi Yoseva didampingi rekannya ketika usai membuat laporan pengaduan ke Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Oknum Dokter Bedah Plastik yang bertugas di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan berinisial ATP diadukan ke Polrestabes Medan "
MEDAN, TELISIK.ID - Oknum Dokter Bedah Plastik yang bertugas di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan berinisial ATP diadukan ke Polrestabes Medan, Rabu (30/11/2022).
Adapun orang yang melaporkannya adalah anak dari mantan pasiennya, bernama Santi Yoseva Silalahi. Ibunya pernah ditangani selama beberapa hari di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan oleh oknum dokter itu. Laporan itu tertuang dalam STTLP/B/3669/XI/2022 SPKT/Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.
"Iya, kami baru saja selesai membuat laporan pengaduan kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum dokter ATP," kata Santi, didampingi rekannya usai membuat laporan pengaduan.
Baca Juga: Dua Pemuda Tewas Ditabrak Truk dengan Kondisi Mengenaskan
Diceritakan Santi, ibunya adalah mantan pasien di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan. Setelah masuk ke rumah sakit itu, ibunya bernama Flora Linda Wati ditangani oleh Dokter ATP.
Pasirn dirawat di rumah sakit itu selama 10 hari sejak 3 November 2022. Akan tetapi, pihak rumah sakit atau dokter mengaku telah melakukan operasi Skin Graft kepada Flora Linda Wati saat dirawat disana.
"Padahal, tindakan ATP itu tidak pernah melakukan operasi Skin Graft kepada ibu saya. Saya setiap hari selalu mendampingi ibu saya selama dirawat di sana," tegasnya.
Pengakuannya, pihak dokter atau manajemen hanya membersihkan luka bakar terhadap ibunya atau Debridemen.
"Karena uang kami tidak ada, akhirnya kami harus meminjam uang dari keluarga dan tetangga. Jadi, kami diduga ditipu. Dokter dan manajemen menyebut bahwa mereka melakukan kegiatan operasi Skin Graft, sehingga kami harus membayar Rp 47 juta. Padahal tindakan tidak pernah dilakukan pihak mereka," ungkapnya.
Pihak keluarga berharap agar petugas kepolisian menindaklanjuti laporan mereka. Tujuannya, agar tidak ada kasus serupa dikemudikan hari.
"Jadi, ke depannya. Dokter harus benar benar melayani pasien, jangan melakukan di luar prosedur. Kami berharap polisi menindaklanjuti laporan kami ini," terangnya.
Baca Juga: Modus Ajak ke Pantai Ibu Ini Diduga Diperkosa Tetangga
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan dari pelapor.
"Nantinya, laporan itu akan ditindaklanjuti. Dengan memeriksa sejumlah saksi. Mohon bersabar," terangnya.
Sebelumnya, oknum dokter berinisal ATP itu juga telah dilaporkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, Selasa 29 November 2022. Kemudian, pihak rumah sakit juga telah diadukan ke BPJS Kesehatan karena menyebut kamar kosong.
Setelah pasien menunjukkan kartu asuransi Prudential, pihak perwakilan dari manajemen mengaku ada kamar dan langsung melayani Flora Linda Wati yang kini berusia 60 tahun. Akhirnya, pensiunan Polri ini harus mengeluarkan biaya mencapai puluhan juta rupiah. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: KardinĀ
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS