Pembangunan Gedung Rektorat UM Kendari Terus Dilanjutkan Meski Belum Penuhi K3
Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 15 Mei 2024
0 dilihat
Gedung Rektorat Universitas Muhamadiyah Kendari setinggi 8 lantai. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Universitas Muhamadiyah (UM) Kendari dianggap main-main dengan perjanjian yang telah dibuat terhadap pengerjaan pembangunan gedung rektorat "
KENDARI, TELISIK.ID - Universitas Muhamadiyah (UM) Kendari dianggap main-main dengan perjanjian yang telah dibuat terhadap pengerjaan pembangunan gedung rektorat.
Hal ini diungkapkan Jenderal Lapangan Gerakan Pemuda Pelajar Peduli (GP3) Sultra, Roman saat melakukan investigasi di lokasi pembangunan gedung rektorat UMK, Rabu (15/5/2024).
"Kami melakukan investigasi hasilnya kami menyimpulkan bahwa proses pembangunan gedung rektorat baru UMK 8 lantai masih tetap berlangsung dan belum menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," ungkap Roman.
Roman menyampaikan, perjanjian UM Kendari dan pihak penanggung jawab terkait pembangunan gedung rektorat seharusnya diberhentikan sementara karena tidak menerapkan K3.
Baca Juga: Pembangunan Rektorat UMK Kendari Harus Dihentikan karena Tak Terapkan K3 Berimbas pada Rumah Warga
"Demonstrasi kemarin, mereka sudah buat perjanjian untuk memberhentikan sementara proses pembangunan sampai K3 lengkap, tapi setelah kami investigasi pagi tadi, mereka main-main dengan perjanjian dan masih melakukan aktivitas tanpa terapkan K3," tegas Roman.
Lebih lanjut, ia mengaku, pihak penanggung jawab pembangunan Gedung Rektorat UMK enggan ditanyai terkait kelengkapan penggunaan K3 yang sebelumnya pernah dijanjikan untuk dilengapi dahulu sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Kemudian, ia juga menilai masih banyak pekerja yang tidak menggunakan APD, belum ada jaring pengaman antara rumah warga, bahkan saat menaikkan batu di lantai atas tepat di atas atap rumah warga.
"Kami hanya memastikan apakah betul-betul perjanjian itu diindahkan sampai K3 terpenuhi, tapi kami malah diusir. Ada apa dengan pembangunan gedung itu kenapa ditutup-tutupi," ungkap Roman.
Dalam surat perjanjian tersebut pihak UM Kendari menyampaikan akan memberhentikan sementara pembangunan gedung rektorat sampai memenuhi kelengkapan K3.
"Kami akan memberhentikan berbagai macam pembangunan gedung rektorat sampai dilaksanakan K3 dan JSA," tulis Mohora Sakkab sebagai penanggung jawab pembangunan Rektorat UMK.
Baca Juga: Latpra Operasi Pekat Anoa 2024, Polda Sultra Bakal Libas Praktek Prostitusi dan Judi hingga Premanisme
Sebelumnya, Penanggung jawab pembangunan Rektorat UMK, Mohora Sakkab saat diwawancarai Telisik.id mengatakan akan memenuhi perjanjian yang telah dibicarakan.
"Seperti apa yang kita bicarakan, sementara kita mempersiapkan semua K3-nya dulu, nanti setelah K3 selesai semua baru kita melanjutkan pekerjaan," tutur Mahora.
Sementara itu, Wakil Rektor UMK Kendari, Rasmudin mengaku setuju dan sepakat untuk memberhentikan sementara pembangunan Rektorat UM Kendari.
"Saya kira untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan sepakat dan setuju (diberhentikan) sampai persiapan bahan-bahan untuk keselamatan kerja itu disiapkan," kata Rasmudin. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS