Pemkab Kolaka Utara Raih WTP 8 Kali Berturut-turut

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 31 Mei 2022
0 dilihat
Pemkab Kolaka Utara Raih WTP 8 Kali Berturut-turut
Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, bersama Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara, Patrice Lumumba Sihombing, saat serah terima penghargaan Opini WTP untuk ke-8 kali berturut-turut. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

" Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kembali meraih penghargaan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kembali meraih penghargaan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Itu telah diraihnya sebanyak 8 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga sekarang.

Opini tersebut diterima langsung Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Patrice Lumumba Sihombing, yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Agusdin.

Turut hadir Asisten III Sekda Kolaka Utara, Muh Idris, AR, MS, Inspektur Daerah Kolaka Utara, Syamsuriani, serta Sekertaris DPRD Kolaka Utara, Tahrim Hodi, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (31/5/2022).

Pencapaian ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHPBPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kolaka Utara, tahun 2021.

Keberhasilan Pemkab Kolaka Utara meraih Opini WTP ke-8 kalinya disampaikan Inspektur Daerah Kolaka Utara, kepada Telisik.id melalui WhatsApp.

"Iya, Alhamdulillah Pemda Kolaka Utara kembali mendapatkan Opini WTP ke-8 kalinya," terangnya.

Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara bersama Bupati Kolaka Utara dan Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Agusdin. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

 

Kata dia, raihan Opini WTP itu berdasarkan LHPBPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kolaka Utara, tahun 2021.

Baca Juga: Pemkab Konawe Salurkan Bantuan Fisik ke Kaum Disabilitas

"WTP ke-8 ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Patrice Lumumba Sihombing, atas LKPD Tahun Anggaran 2021," tukasnya.

Sementara itu, Sekda Kolaka Utara, Taufiq S menyampaikan, terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara atas petunjuk dan arahannya selama ini kepada segenap pimpinan dan staf OPD lingkup Pemkab Kolaka Utara, sehingga dapat kembali meraih Opini WTP yang ke-8 kalinya secara berturut-turut.

Ia juga berterima kasih juga kepada seluruh pimpinan OPD beserta seluruh jajarannya disetiap OPD, jika hasil kerja keras mereka selama setahun (2021) ternyata dinilai oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara sebagai kinerja yang cukup bagus.

"Terbukti kita masih dapat Opini WTP tahun ini hasil pemeriksaan LKPD tahun 2021," jelasnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara bersama Bupati Kolaka Utara, Wakil Ketua II DPRD, Asisten III Sekda, Inspektur Daerah Kolaka Utara, dan Sekwan DPRD Kolaka Utara. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

 

Tentu capaian tersebut, lanjutnya, merupakan suatu kebanggaan tidak hanya pimpinan OPD dan Pemkab Kolaka Utara, tapi juga semua masyarakat Kolaka Utara yang sudah bahu membahu bekerja untuk kepentingan daerah.

"Kepada teman-teman OPD tetaplah bekerja dan mengabdi dengan ikhlas untuk kepentingan negara dan daerah, menuju Kolaka Utara Madani," ucapnya.

Baca Juga: Proyek di Muna Barat Bakal Diawasi Jaksa

Taufiq berharap, semua jajaran pemerintahan Kabupaten Kolaka Utara tidak berpuas diri dengan raihan Opini WTP ke-8 karena Opini WTP hanya penilaian tertib administrasi dalam rangka pengelolaan keuangan daerah.

"Yang terpenting kita tetap menjaga kesinambungan dalam bekerja mulai dari perencanaan sampai pertanggung jawaban. Itu yang paling inti, kalau itu tidak beres maka mustahil kita akan mendapat Opini WTP berikutnya," pungkasnya.

Diketahui, Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang berdasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern. (B-Info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga