Pemkab Muna Sertifikatkan 1.000 Hektare Lahan Tambak Udang

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 11 Desember 2021
0 dilihat
Pemkab Muna Sertifikatkan 1.000 Hektare Lahan Tambak Udang
Ilustrasi tambak udang. Foto: Ist.

" Mendukung program percetakan 1.000 hektare tambak udang, Pemkab Muna membantu melegalkan lahan milik masyarakat Desa Kawite-wite, Kecamatan Kabawo "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna bergerak cepat dalam mendukung program percetakan 1.000 hektare tambak udang dari Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP).

Langkah yang sudah telah dilakukan Pemkab adalah membantu melegalkan lahan milik masyarakat Desa Kawite-wite, Kecamatan Kabawo.

"Kita sudah mensertifikatkan lahan masyarakat itu," kata Bupati Muna, LM Rusman Emba, Sabtu (11/12/2021).

Kini, Pemkab tengah menunggu proses yang akan dilakukan KKP untuk menjalin kerja sama yang diawali dengan penandatanganan MoU bersama pemilik lahan.

"Prinsipnya, apa yang menjadi syarat telah kami siapkan," ujarnya.

Baca Juga: 17 Daerah di Sultra Terima Sertifikat Tanah Kegiatan PTSL untuk Rakyat

Dalam program tersebut, masyarakat sangat setuju lahannya dikontrak sebagai tambak udang. Karena selain lahannya difungsikan, mereka juga akan mendapat keuntungan.

"Program dengan nilai investasi Rp 5 triliun ini akan menambah pendapatan petambak dan Pemkab," sebutnya.

Sementara itu, Kadis DKP Muna, La Kusa menerangkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menentukan titik koordinat lahan masing-masing petambak.

"Sudah selesai pengukuran lahannya, tinggal penyerahan sertifikatnya," akunya.

Menurut Kusa, KKP sangat serius dalam program percetakan tambak terintegrasi itu. Sebagai bukti, KKP telah melakukan penelitian teknis terhadap sosial ekomomi masyarakat, kondisi lahan, kadar keasinan air, pola arus dan kemudahan serta kesulitan untuk mendapatkan alat berat (eksavator) yang akan disewa untuk mengolah tambak.

Baca Juga: Pengembangan Kota Baru Motowe, Bupati Minta Dukungan Balai Pemantapan Kawasan Hutan

"Hasil analisa kami, prosesnya sudah masuk kerangka analisa untuk melaksanakan kegiatan," terangnya.

Sebelum pekerjaan dimulai, lebih dahulu akan dilakukan penandatanganan MoU antara KKP dan Pemkab selaku pengelola. Kemudian, MoU juga dilakukan pada petambak terkait jangka waktu kontrak lahan.

"Rencana awalnya Desember ini, tapi kemungkinan besar bergeser awal tahun 2022," ujarnya.

Program percetakan tambak itu hanya dilakukan di tiga daerah di Indonesia yakni Sumbawa, Aceh Timur dan Muna dengan tujuan meningkatkan produksi udang vaname menjadi 2 juta ton hingga tahun 2024. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani HambaliĀ 

Baca Juga