Pemkab Muna Siapkan Kompensasi Bagi yang Terdampak Pembangunan RTH
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 01 Juni 2022
0 dilihat
Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama masyarakat Laino. Foto : Sunaryo/Telisik
" Pemkab Muna turun tangan mengatasi persoalan lahan dengan melakukan memediasi bersama masyarakat "
MUNA, TELISIK.ID - Kawasan Laino Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, masuk dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Di lokasi pesisir pantai itu, akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH) yang anggarannya bersumber dari hibah bank dunia sebesar Rp 27 miliar. Sesuai rencana pembagunan dimulai pada tahun 2023 mendatang.
Namun, yang menjadi kendala saat ini adalah di lokasi itu terdapat bangunan rumah milik masyarakat. Anggaran tidak akan dikucurkan bila masih terjadi permasalahan terkait lahan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna pun turun tangan mengatasi persoalan lahan tersebut dengan melakukan memediasi bersama masyarakat.
Lurah Laiworu, Muhamad Rizki Rianto menerangkan, jumlah masyarakat yang menempati lokasi itu sekitar 44 kepala keluarga (KK). Namun, yang terdampak dengan rencana pembangunan RTH itu sekitar 27 KK.
"Warga mau direlokasi, tetapi dengan catatan harus dibangunkan rumah," kata jebolan IPDN itu, Rabu (1/6/2022).
Baca Juga: Berbaju Adat Tolaki, Surunuddin Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
Wa Ode Sulatri, perwakilan masyarakat mengaku, tidak ada masalah dengan relokasi. Tetapi, Pemkab harus mengkompensasi dengan membangunkan rumah dengan ukuran 7 x 9 meter diatas tanah berukuran 1 x 15 meter, listrik, air bersih dan bersertifikat.
"Terpenting lokasinya dekat dengan pesisir pantai, karena mata pencarian kami nelayan," kata Sulatri.
Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, masyarakat yang mendiami lokasi tersebut tidak memiliki alas hak. Karena, lokasi tersebut milik pemerintah. Namun, masyarakat tidak akan dirugikan.
"Kita tetap akan berikan kompensasi," kata Rusman.
Rusman berharap masyarakat mendukung program tersebut. Karena, dengan adanya pembangunan RTH itu akan menjadi etalase wajah Kota Raha sekaligus melengkapi penataan kawasan pesisir Laino yang sebentar lagi mulai dibangun water front dan stadion sepak bola.
Baca Juga: BKKBN Sulawesi Tenggara Sosialisasi Panduan Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting di Kolaka Utara
Kepala Bappeda Muna, La Mahi mengaku, pembangunan RTH di Laino telah masuk dalam proses lelang dini bersamaan dengan penataan kawasan Lagasa, Kecamatan Duruka yang anggarannya sebesar Rp 34 miliar.
"Tinggal dilengkapi dokumen administrasinya," kata Mahi.
Untuk kompensasi akan dianggarkan di Perubahan APBD. Jumlahnya kompensasi, masih akan dihitung oleh tim independen yang direkomendasikan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
"Begitu juga dengan lahan, sudah disiapkan di sebelah timur BTN Bintang Regancy (belalang kantor DPRD)," pungkasnya. (A)
Penulis : Sunaryo
Editor: Musdar