Pendaftaran Petugas Haji untuk 2026 Resmi Dibuka, Ini Detail Syaratnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 01 Oktober 2025
0 dilihat
Pendaftaran Petugas Haji untuk 2026 Resmi Dibuka, Ini Detail Syaratnya
Pemerintah buka pendaftaran petugas haji 2026 resmi mulai November 2025. Foto: Repro Antara.

" Pemerintah memastikan proses rekrutmen petugas haji untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi akan segera dimulai "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah memastikan proses rekrutmen petugas haji untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi akan segera dimulai.

Pendaftaran resmi dijadwalkan berlangsung pada November 2025, sekaligus menandai langkah awal seleksi ketat yang akan menentukan siapa saja yang bertugas mendampingi jamaah haji di Tanah Suci.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara resmi dan hanya melalui jalur yang ditetapkan pemerintah.

Ia menambahkan, setelah proses seleksi, peserta yang lolos akan mengikuti pelatihan intensif selama tiga hingga empat minggu di barak khusus.

“Petugas itu otomatis pasti ada rekrutmen. Rencananya kita mulai di bulan November. Setelah itu, mereka akan masuk barak selama tiga sampai empat minggu untuk pelatihan,” ujar Dahnil di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (1/10/2025).

Fokus pada Peningkatan Kapasitas

Pelatihan yang diberikan kepada para petugas haji nantinya akan menitikberatkan pada tiga materi pokok. Pertama, peningkatan ketahanan fisik agar petugas mampu mendampingi jamaah, termasuk membantu mereka yang membutuhkan tenaga ekstra.

Kedua, pemahaman fikih dasar haji agar petugas dapat memberikan jawaban yang tepat atas pertanyaan jamaah. Ketiga, penguasaan bahasa Arab dasar untuk mempermudah komunikasi di Arab Saudi.

“Pertama, ketahanan fisik. Karena banyak keluhan petugas yang tidak kuat jalan atau menggendong jamaah. Kedua, fikih dasar haji agar mereka bisa menjawab pertanyaan jamaah dengan benar. Ketiga, bahasa Arab dasar, supaya bisa berkomunikasi dengan mudah saat dibutuhkan,” kata Dahnil.

Ia menekankan bahwa pelatihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan petugas yang profesional.

Baca Juga: Heboh Petugas Haji Dilarang Dampingi Jemaah Indonesia dan Diusir Keamanan Saudi, Begini Penjelasannya

“Kita ingin memastikan petugas yang dikirim memang siap lahir batin, bukan hanya secara administratif, tapi juga mental, fisik, dan kemampuan dasar lainnya,” jelasnya.

Antisipasi Hoaks Rekrutmen

Dahnil juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi rekrutmen petugas haji yang beredar di media sosial. Menurutnya, berbagai iklan lowongan kerja yang mengatasnamakan Kementerian Haji dan Umrah adalah kabar bohong.

“Pertama, soal di media sosial ada loker macam-macam, ada petugas haji, ASN haji, dan lain-lain, itu tidak benar. Jadi, kalau ada yang mengatasnamakan Kementerian Haji melakukan rekrutmen, itu hoaks,” tegasnya.

Kementerian Haji dan Umrah, lanjutnya, saat ini masih dalam tahap konsolidasi internal, termasuk alih tugas aparatur dari sejumlah kementerian dan lembaga. Karena itu, masyarakat diminta mengikuti informasi hanya dari kanal resmi kementerian.

Persyaratan Petugas Haji

Bagi masyarakat yang berminat mendaftar, pemerintah telah menetapkan syarat umum dan syarat khusus.

Berikut rinciannya:

I. Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beragama Islam.

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Tidak dalam keadaan hamil.

5. Berkomitmen dalam pelayanan jamaah.

6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik serta tidak sedang menjadi tersangka pidana.

7. Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android/iOS.

8. Pegawai ASN dan/atau pegawai Kementerian Agama, ASN kementerian/lembaga, TNI dan Polri.

9. Unsur masyarakat dari ormas Islam, lembaga pendidikan Islam, atau tenaga profesional.

10. Diutamakan pejabat/pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengalaman di bidang haji dan umrah.

Baca Juga: Rekrutmen PLN Group 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Formasi Tersedia

II. Syarat Khusus

A. PPIH Kloter

Ketua Kloter: ASN Kementerian Agama, usia 30–58 tahun, memahami fiqih manasik, memiliki leadership, minimal sarjana Agama Islam, diutamakan sudah berhaji dan menguasai bahasa Arab/Inggris.

Pembimbing Ibadah Kloter: usia 35–60 tahun, sudah berhaji, memiliki sertifikat pembimbing manasik, sarjana minimal, berkomitmen membimbing jamaah, diutamakan menguasai bahasa Arab/Inggris.

B. PPIH Arab Saudi

Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi: usia 25–57 tahun, diutamakan menguasai bahasa Arab/Inggris.

Pelaksana Bimbingan Ibadah: usia 35–60 tahun, sudah berhaji, memahami bimbingan ibadah, memiliki sertifikat manasik, diutamakan menguasai bahasa Arab/Inggris.

Pelaksana Siskohat: usia 25–57 tahun, pegawai operator Siskohat minimal 3 tahun pengalaman, mampu mengoperasikan aplikasi, diutamakan menguasai bahasa Arab/Inggris dan memiliki sertifikat teknis Siskohat. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga