Penusuk Timses Cawalkot Makassar di Jakarta Ternyata Pembunuh Bayaran

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Sabtu, 14 November 2020
0 dilihat
Penusuk Timses Cawalkot Makassar di Jakarta Ternyata Pembunuh Bayaran
Pelaku penusuk Timses Cawalkot Makassar di Jakarta. Foto: Ist.

" Jadi pelaku yang berasal dari Makassar hanya satu orang dan sebagai yang menyuruh. Sementara 6 lainnya adalah warga Jakarta dan mereka pembunuh bayaran yang diperintah MNM. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Polda Metro Jaya berhasil meringkus 5 tersangka pelaku penusukan Muharram Jaya (48), salah seorang tim sukses pasangan calon Wali Kota Makassar (Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando).

Korban ditikam di sebuah halte di Palmerah, Jakarta Pusat, saat hendak mendukung jagoannya berdebat di salah satu stasiun televisi swasta.

Pelaku yang diringkus adalah MNM (50), F (40), S (51), AP (46), dan S (39). Khusus tersangka S, dikabarkan meninggal dunia karena sakit bawaan berupa sesak nafas dan jantung, berselang beberapa menit setelah ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan, aksi penusukan yang terjadi pada Sabtu (7/11/2020) ini memang tersistematis dengan tersangka MNM sebagai otaknya.

Pertama, ia membaca langkah korban yang tengah berada di Jakarta, lantas menyusulnya dari Makassar. Setibanya di Jakarta, ia mengatur siasat dengan membayar sejumlah orang demi bisa mencelakai korban. Diketahui, para orang suruhan ini diganjar uang mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

“Jadi pelaku yang berasal dari Makassar hanya satu orang dan sebagai yang menyuruh. Sementara 6 lainnya adalah warga Jakarta dan mereka pembunuh bayaran yang diperintah MNM," kata Tubagus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

MNM sendiri merupakan warga Makassar dan merupakan tim sukses Cawalkot Makassar rival dari Cawalkot jagoan korban. Motif dia sendiri ingin menghabisi korban, lantaran merasa sakit hati dengan perbuatan korban yang telah melecehkan jagoan Cawalkot-nya dalam sebuah video di media sosial.

Baca juga: Ratusan Kilogram Ganja Berhasil Diamankan

"Jadi penusukan di Palmerah, Jakarta Pusat ini, adalah rangkaian dari kegiatan yang ada di Makassar. Karena korban membuat video yang dianggap telah melecehkan pasangan calon yang didukung MNM, membuat MNM sakit hati," ujar Tubagus.

Dalam kesempatan sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, para pelaku lain memiliki peran berbeda kala beraksi.

"Yang pertama saudara F, perannya adalah sebagai eksekutor yang melakukan penusukan," jelas dia.

Sedangkan tersangka S merupakan orang yang mengarahkan dan menyampaikan situasi kepada eksekutor. "Untuk saudara AP dan S alias AR tugasnya memantau situasi di lapangan," tutur Yusri.

Selain kelima tersangka yang telah diamankan, polisi saat ini masih memburu dua pelaku lainnya. "Ada dua yang masih DPO (daftar pencarian orang), yaitu AR dan JH," ujar Yusri.

Tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 351 KUHP, Pasal 355 KUHP dan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (B)

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga