Polisi Bakal Periksa Pelajar Wanita Ini, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan dan Ken Admiral Temanan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 28 April 2023
0 dilihat
Polisi Bakal Periksa Pelajar Wanita Ini, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan dan Ken Admiral Temanan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono didampingi Wakil Direktur AKBP Alamsyah Hasibuan ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan terhadap SH alias Safira yang diduga menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan berinisial AH kepada Ken Admiral "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan terhadap SH alias Safira yang diduga menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan berinisial AH kepada Ken Admiral.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono mengakui itu ketika ditemui di kantornya, Jumat (28/4/2023) siang.

"Jadi, SH akan kami lakukan pemeriksaan.

Untuk perempuan yang inisial D itu kami ralat, nama lengkap teman wanita daripada Ken Admiral maupun tersangka itu adalah SH, saya ulangi inisial SH. Untuk saudari SH ini sudah kami lakukan pemeriksaan awal dan akan kami mintai keterangan tambahan terkait dengan kasus ini. Dia masih pelajar,” kata Kombes Pol Sumaryono.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Diperiksa Selama 7 Jam Kasus Anak Aniaya Ken Admiral

Informasi yang diterima, sebelum terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh AH. Ken Admiral awalnya mengirim pesan kepada AH. Korban bertanya apa hubungan AH dan SH. Kemudian Ken Admiral dan AH bertemu dan di Jalan Gagak Hitam. Akan tetapi, sampai disana akhirnya anak perwira polisi itu melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Penyerangan itu dilakukan AH ketika Ken Admiral sedang berada di dalam mobil, kemudian AH juga merusak spion mobil Ken Admiral. Melihat kaca spion mobilnya rusak, selanjutnya Ken Admiral mendatangi rumah AH. Akan tetapi, dia malah dimarahi dan terjadilah penganiayaan yang sadis dan mengakibatkan korban menjadi mengalami luka.

"Jadi, keterangan SH masih kami butuhkan. Sehingga SH akan kami lakukan pemeriksaan tambahan. SH ini adalah teman wanita dari Ken Admiral dan AH," tambahnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai keterlibatan SH dan apakah SH merupakan sosok yang menyebabkan insiden penganiayaan itu terjadi. Namun, perwira polisi ini enggan membeberkan lebih detail.

"Jadi, SH ini statusnya masih pelajar. Dia (SH) juga bukan sosok yang memprovokasi terjadinya penganiaya itu. Status SH dalam kasus ini adalah saksi," terangnya.

Terpisah, Evi yang merupakan Ibunda dari Ken Admiral ketika dikonfirmasi mengaku, SH itu merupakan teman Ken Admiral.

"Saya tahu mereka adalah teman. Dalam kasus ini, saya hanya meminta pihak kepolisian bekerja dengan profesional dan menetapkan tersangka pihak lainnya atau orang yang terlibat dalam insiden penganiayaan itu dan viral di media sosial," ungkapnya.

Wanita ini mengaku, Ken Admiral dan AH adalah berteman sejak duduk di SMP di Kota Medan. Namun untuk SMA, keduanya sudah tidak pernah bertemu.

"Setahu saya mereka tidak pernah bertemu setelah SLTP (SMP). Tapi, mereka sering berkomunikasi melalui media sosial. Akan tetapi, saya tetap berharap agar polisi memberikan saya keadilan. Hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku," terangnya.

Baca Juga: Asal Video Penganiayaan Sadis Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Terhadap Ken Admiral

Sebagaimana diketahui, Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara diduga melakukan penganiaya terhadap Ken Admiral.

Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH itu terjadi di Kota Medan pada 22 Desember 2022, kemarin dan viral di media sosial. Selain menetapkan AH sebagai tersangka, pihak Polda Sumatera Utara juga melakukan penahanan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan atas pelanggaran kode etik diduga melakukan pembiaran adanya insiden melanggar hukum itu. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga