Polisi Perketat Pengamanan Demi Hindari Pelanggaran Keamanan Nataru

La Ode Andi Rahmat, telisik indonesia
Kamis, 22 Desember 2022
0 dilihat
Polisi Perketat Pengamanan Demi Hindari Pelanggaran Keamanan Nataru
Apel gelar pasukan Operasi Lilin Anoa 2022 sebagai persiapan pemanan nataru 2023 di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.

" Pengamanan ketat menjelang natal dan tahun baru (nataru) 2023 akan dimaksimalkan Polda Sulawesi Tenggara demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) "

KENDARI, TELISIK.ID - Pengamanan ketat menjelang natal dan tahun baru (nataru) 2023 akan dimaksimalkan Polda Sulawesi Tenggara demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polda pun melaksanakan Operasi Lilin Anoa 2022 yang melibatkan 3.270 personel terdiri dari Polri sebanyak 1.318, TNI 368 dan gabungan beberapa stakeholder sebanyak 1.584, Kamis, (22/12/22).

Sementara itu pos pengamanan nataru terdapat 71 pos, di antaranya pos pam 34 lokasi, pos pelayanan 11 lokasi, pos terpadu 4 lokasi, dan pos pam gereja 22 lokasi.

Baca Juga: Warga Serbu Pasar Murah di Hari Terakhir

Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Teguh Pristiwanto yang memimpin langsung apel Operasi Lilin Anoa 2022 menerangkan, giat tersebut sebagai upaya persiapan personel agar nataru berjalan kondusif.

"Dengan begitu, potensi gangguan keamanan, kemacetan lalu lintas, padatnya penyeberangan antar pulau, baik darat maupun udara dapat diatasi dengan baik," beber Irjen Pol Teguh.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kendari: Perusahaan Tambang Ini Buka 7 Posisi, Begini Cara Daftarnya

Sedangkan Dirlantas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Rahmanto Sujudi yang bertindak sebagai Kepala Satuan Operasi Lilin Anoa 2022 menegaskan, personel Polri akan meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari pelanggaran ketertiban dan keamanan menjelang nataru.

"Setiap personil perlu meningkatkan kewaspadaan, namun tetap melaksanakan secara optimal terhadap masyarakat, baik di malam natal maupun malam tahun baru," bebernya.

Kombes Pol Rahmanto Sujudi Menambahkan, untuk saat ini di wilayah hukum Sulawesi Tenggara tidak ada titik kerawanan, tetapi potensi kemacetan tetap ada. (B)

Penulis: La Ode Andi Rahmat

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga