JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah pusat menunjukkan langkah nyata dalam percepatan pembangunan nasional dengan membuka blokir anggaran belanja untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Langkah ini menandai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan pelaksanaan program prioritas tidak terhambat oleh kendala teknis administrasi anggaran.

Melalui kebijakan efisiensi belanja, pembukaan blokir ini membuka ruang fiskal yang signifikan bagi kementerian dan daerah untuk melanjutkan aktivitas belanjanya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran senilai total Rp 86,6 triliun.  

Anggaran tersebut berasal dari hasil refocusing dan relokasi yang dilakukan terhadap alokasi belanja kementerian dan lembaga serta transfer ke daerah sesuai arahan Presiden.