Program Atensi Segera Diterapkan di Konawe, Ciptakan Lansia Produktif

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Kamis, 22 April 2021
0 dilihat
Program Atensi Segera Diterapkan di Konawe, Ciptakan Lansia Produktif
Ilustrasi sejumlah lansia. Foto: Repro Alzi.or.id

" Makanya sekarang kita dorong kepada pendamping LKS itu untuk menyelesaikan seluruh kelengkapan administrasi LKS-nya, akta notaris, dan yang lainnya. "

KONAWE, TELISIK.ID - Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), yang diluncurkan pemerintah pusat tahun 2020 melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menangani permasalahan sosial, baka segera diterapkan.

Program ini nantinya akan diterapkan di Kabupaten Konawe. Pasalnya, daerah yang juga sebagai kabupaten tertua di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini memiliki permasalahan sosial yang cukup kompleks.

ATENSI ini nantinya akan mengurusi persoalan kaum termarjinalkan seperti, anak dan orang lanjut usia (lansia) terlantar, disabilitas, korban perdagangan manusia, maupun korban narkotika, psikotropika, zat adiktif (Napza).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Konawe, Agus Suyono mengatakan, program ATENSI di Konawe akan dilakukan pendampingan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Nantinya, kata Agus, LKS ini akan melakukan pendataan kepada orang lansia yang ada di Konawe, terkait masalah dan apa yang dibutuhkan lansia tersebut.

Baca juga: Ini Besaran Zakat Fitrah di Kolaka Utara

"Fokus kita saat ini ke Lansia. Sekarang kita sudah punya 12 LKS yang sudah terverifikasi, target kita kedepan mesti ada satu LKS di setiap kecamatan. Kita akan lihat, orang Lansia ini butuhkan apa, apakah seperti tongkat, kursi roda, kaca mata, atau modal usaha untuk Lansia produktif." terangnya kepada Telisik.id, Kamis (22/04/2021).

Ia menjelaskan, jadi untuk kuota di setiap daerah itu dengan sistem perwilayahan, dan Konawe masuk wilayah Sulawesi dengan kuota sekira 9000-an.

Dimana, kata dia, kuota itu diberikan berdasarkan hasil akreditasi dari setiap LKS yang ada di daerah. Kalau terakreditasi kategori A, tambah dia, maka daerah mendapatkan kuota 75 - 100 persen, B 25 - 75 persen, dan C 25 - 50 persen.

"Makanya sekarang kita dorong kepada pendamping LKS itu untuk menyelesaikan seluruh kelengkapan administrasi LKS-nya, akta notaris, dan yang lainnya," cetus Agus Suyono.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, pihaknya sedang mengusulkan ke pemerintah pusat untuk dibangun rumah singgah untuk para lansia.

"Ada lansia kita yang di luar panti, yang tidak ada kerabat, bisa kita ditempatkan di sana," tutupnya. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga